Limbah Cemari Lingkungan Dewan Gelar Hearing
Akibat Kecerobohan Pabrik Yang telah mencemari Aliran Sungai dan Muara Desa Bukit Indah Kecamatan Ketahun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gelar Hearing,Selasa(26/9) Pukul 14.00 Wib.
Bertempat digedung Rapat DPRD yang dipimpin Langsung Oleh Ketua Komisi Mohtadin S.ip Membahas Tentang PT. K3 yang diakuisisi oleh PT.Sandabi Indah Lestari (SIL) Karena Kecerobohan yang diduga disengaja menyebabkan Pencemaran di Sekitar Lingkungan Masyarakat.
Disamping itu, masyarakat Desa Bukit Indah dan Giri Kencana merasa tidak nyaman atas asap cerobong pabrik, bau yang sangat busuk, air yang tercemar dan banyaknya lalat di pinggir sungai dan muara akibat limbah K3 tersebut.
“Camat dan Kepala Desa harus berani dan tegas dalam pemberian izin maupun penarikan izin yang telah diberikan pada PT tersebut, karna di pundak ini ada tanggung jawab yg di berikan warga untuk kita perjuangkan” ungkap Selamet Waluyo Sucipto.
Rapat tersebut dihadiri oleh BPD Desa Giri Kencana, Kedes dan anggota BPD Desa Bukit Indah, Badan Lingkungan Hidup, serta Camat Ketahun.(SULE/Cw1)
- 43 views
Facebook comments