Masalah Pemekeran Kecamatan Masyarakat Dihimbau Jangan Khawatir Terkait Data Penduduk
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) Mengimbau kepada masyarakat supaya tidak Menghawatirkan masalah Data Penduduk Terkait Akan adanya Pemekaran Kecamatan,Sabtu(21/10).
Kepala Bidang (Kabid) Pendataan Penduduk Dinas Dukcapil Adnan Kasidi, S.Pd mengatakan, jika pihak Dukcapil telah berpengalaman dalam pemekaran kecamatan, dimana saat pertama Kabupaten Benteng telah mengalami pemekaran kecamatan dari 6 kecamatan sekarang sudah 10 kecamatan,” untuk pemekaran kita sudah pernah mengalami dan itu tidak merepotkan masyarakat,” kata Adnan.
Di jelaskan Adnan berkas pemekaran kecamatan semidang lagan yang terdiri dari beberapa desa di kecamatan talang empat dan karang tinggi sekarang sudah berada di kementerian dalam negeri untuk selanjutnya di verifikasi,” nanti kalau Kecamatan Semidang Lagang memang sudah di nyatakan memiliki otonomi sendiri tentu secara adminstrasi data penduduk yang berbuah hanya kecamatannya,” ujar Adnan.
Ditambahkan Adnan, perubahan data tersebut nantinnya bisa langsung dilakukan oleh pihak dukcapil, mengingat data penduduk sudah terdaftar di Dukcapil dan tingal merubah kode wilayah pada No NIK Kartu Keluarga dan KTP,” sistemnya nanti, kalau sudah dapat kode wilayahnya kita bisa langsung melakukan perubahan No NIK, dan bisa langsung di cetak dibsebarkan bagi yang sudah pernah melakukan pendataan,” terang Adnan.
Semntara itu, Tomi (40) warga desa Lagan Mengatakan ketakutan tersebut bukan tidak beralasan, pasalnya jika mengurus KTP dan KK ke Komplek perkantoran kami memerlukan biaya dan waktu, jadi ketakutan kami akan terjadi lagi proses pendataan,” kami buat KTP dan KK ke komplek perkantoran itu bituh waktu dan biaya, apolagi nanti banyak masyarakat yang melakukan perubahan Data kependudukan,” demikian Tomi. (cw3)
- 29 views
Facebook comments