Skip to main content
DPRD Benteng Sahkan APBD-P Sebesar 749 M

DPRD Benteng Sahkan APBD-P Sebesar 749 M

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) Akhirnya Mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Sebesar 749 Milyar,Sabtu (21/10).

setelah dilakukan rapat paripurna istimewa terkait Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. Pada pandangan umum, ketujuh fraksi setuju RAPBD perubahan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Adapun jumlah belanja daerah Rp 749 miliar dan mengalami penurunan sebesar 0,61 persen jika dibandingkan dengan APBD murni. Selain itu, Pendatapan daerah sebesar Rp 731 miliar dan mengalami penurunan sebesar 1,31 persen dari APBD murni.

Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah Rp 24 miliar, Anggaran Perimbangan Rp 576 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 130 miliar.

Wabup Benteng, Septi Peryadi, STP mengatakan pembahasan RAPBD berlangsung dengan alot. Ia meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menggunakan anggaran perubahan dengan sebaik mungkin sehingga bermanfaat bagi masyarakat Benteng.

‘’Prioritas kita pada hampir semua bidang. Mulai dari bidang kesehatan, pendidikan dan pembangunan di Benteng,’’ pungkas Septi.

Fraksi Partai NasDem, Hj Suarni mengatakan perlunya kinerja dari OPD dalam memaksimalkan anggaran yang sudah disahkan. Terpenting, bagaimana pengelolaan anggaran sesuai dengan aturan yang ada.

‘’OPD harus mampu mengelola anggaran sesuai dengan aturan yang berlaku,’’ demikian Suarni.(cw3)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size