Wow, 12 Desa Tunggak Pajak DD Serta ADD
Sebanyak 12 desa di Bengkulu Tengah (Benteng) ternyata lakukan penunggakan pajak dalam penggunaan dana desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2016. Sampai sekarang kades selaku bendahara Negara, belum membayar kewajiban pajak tersebut.
Desa-desa tersebut, diantaranya yakni Desa Datar Penokot Kecamatan Pagar Jati serta Desa Sekayun Mudik Kecamatan Bang Haji sama sekali belum pernah membayar pajak tersebut. Sedangkan 10 desa lainnya membayar pajak secara bertahap.
Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Kabupaten Benteng, Edi Susila, S.STP, M.Si mengatakan pihaknya sudah mendapatkan laporan 12 desa di Benteng penunggak pajak dari Kantor Pajak Pratama (KPP) Arga Makmur. Edi mengatakan pihaknya sudah menyampaikan pada camat dan kepala desa untuk segera ditindaklanjuti.
‘’Jumlahnya ada 12 desa, 10 desa yang membayar pajak secara berjenjang belum tuntas. Dua desa lainnya belum pernah bayar pajak dari tahun 2016 lalu,’’ jelas Edi.
Edi berharap desa yang sudah mendapatkan teguran agar segera menyelesaikan tunggakan pajak. Sebelum dilakukan audit oleh tim pajak. Lebih lanjut Edi mengatakan untuk tahun 2017 jumlah desa yang belum membayar pajak belum diketahui. Karena masih ada beberapa desa yang masih harus menungu pembangunan fisik tuntas seratus persen.
‘’Surat teguran sudah kami sampaikan. Saya berharap desa-desa yang belum menuntaskan kewajibannya agar dapat menyelesaikan pajak DD dan ADD tahun 2016 tersebut,’’ demikian Edi.(cw3)
Daftar Desa Yang Belum Membayar Pajak Tahun 2016 :
No Nama Desa Kecamatan
1. Datar Penokot - Pagar Jati
2. Sekayun Mudik - Bang Haji
3. Srikaton - Pondok Kelapa
4. Tiambang - Pematang Tiga
5. Taba Gematung - Meringi Sakti
6. Bajak III - Meringi Sakti
7. Ulak Lebar - Meringi Kelindang
8. Bukit - Talang Empat
9. Lubuk Langkap - Bag Haji
10. Talang Pauh - Pondok Kelapa
11. Pagar Jati - Pagar Jati
12. Genting Dabuk - Pematang Tiga
- 60 views
Facebook comments