Skip to main content
Salah Satu Warga Yang Tidak Setuju Pemindahan BUMDes

Warga : Diduga Dirut BUMDes Perkaya Diri Sendiri

Karawang, Tuntasonline.com - Tentang pendirian Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 4 Tahun 2015 tentang pendirian pengurus dan pengelolaan serta pembubaran Bumdes, bertujuan untuk meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan meningkatkan pendapatan asli desa.

Permodalan Bumdes sebagian besar modalnya dari kekayaan desa, guna mengelola aset, jasa pelayanan dan usaha lainnya untuk sebesar – besarnya kepentingan masyarakat desa.

Ironis Direktur BUMDes "Sejahtera Mandiri" Desa Tanjungpakis Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang. terindikasi Dana yang kucurkan Pemerintah Pusat buat Usaha Ekonomi Produktif (UEP) digunakan untuk usaha kepentingan pribadi,

"Pasalnya Direktur BUMDes "Sejahtera Mandiri" Desa Tanjungpakis Kecamatan Pakisjaya, Rasum, pada tiga hari yang lalu (10/01/18) menjelaskan, “ Dana Bumdes sebesar Rp.130 juta, rencana awal buat gadai sawah, setelah melihat dari segi keuntungan kurang memuaskan. Setelah banyak pertimbangan, maka dana tersebut saya pergunakan untuk membuat Server (sebuah sistem komputer yang menyediakan jenis layanan dalam sebuah jaringan komputer).

"Sementara saat ini server sudah 25 yunit yang terpasang di wilayah kecamatan pakisjaya, sehingga BUMDes bisa meraup keuntungan Rp. 90.000,- dalam jangka waktu perbulan, lumayan buat pemasukan BUMDes," terangnya.

Hal tersebut, salah seorang Warga setempat, Alek mengatakan, waktu di temui Wartawan Tuntasonline.com (13/01/18), tidak setuju dengan adanya sitem pengalihan usahanya, karena pengelolaan dana BUMDes tahun 2017 seperti itu hanya mementingkan dirinya sendiri, bukan bertujuan kesejahteraan warga masyarakat.

"Dengan secara administrasi tahun 2017 pihak bumdes awal pengajuan ke Pemerintah supaya dapat direalisasi untuk Usaha Ekonomi Produktif (UEP) buat petani tambak udang. Sehingga dalam perencanaan terbagi beberapa kelompok, semua kalo sesuai perencanaan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Tanjungpakis,"katanya.

Lanjut Alek, dirinya sangat menyayangkan dengan adanya pengakuan  Dirut BUMDes dana tersebut untuk gadai sawah, yang sebenarnya itu adalah untuk petani tambak udang.

" Harapan Alek, pihak Pemerintah yang ada kaitan dengan program ini segera lakukan evaluasi, karena kalo dibiarkan khawatir direktur bumdes khususnya Desa wilayah kecamatan Pakisjaya mencotohnya,"demikian terang Alek.(Sule)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size