Skip to main content
SDN 38 Kota Bengkulu

SDN 38 Kota Bengkulu Diduga Lakukan Pungli Pemutaran Film 3D

Bengkulu,Tuntasonline.com - Bertempat di ruang kelas, SD 38 Kota Bengkulu diduga Melalukan Pemungutan Liar (Pungli) dalam menggelar pemutaran film edukasi berbasis 3D,Film ini pun diyakini oleh pihak sekolah dapat membantu siswa dalam memahami pelajaran dengan cepat.

Hasil Penelusuran Media Tuntasonline.com Pemutaran film 3D ini terdapat hal jangkal yang terjadi,  pihak sekolah seolah menutupi suatu hal dari publik, Bahkan wartawan mendapat pengusiran dari pihak sekolah.

Salah seorang guru di SD 38, Nova yang sekaligus koordinator di pemutaran film 3D ini mengatakan bahwa tidak ada paksaan kepada siswa untuj menonton film tersebut, "Gak ada paksaan mas, tapi untuk wawancara langsung aja ke Kepala Sekolah, saya gak tahu menahu terkait film ini", katanya.

Saat pemutaran film 3D ini Kepala Sekolah SD 38, Fatmasyuri sedang tak berada disekolah bahkan ketika diminta konfirmasi via telpon juga tak ada jawaban.

"Kepala Sekolah sedang berada diluar, saya pun gak bisa memberikan keterangan karena lagi sibuk, sebaiknya kamu juga gak usah nunggu karena beliau rapatnya lama", kata Wakil Kepala Sekolah dengan ketus.

"Lebih baik kamu cari kesekolah lain saja, karena pemutaran film 3D juga diputar disekolah lain", kata salah seorang guru yang tak mau disebutkan namanya.

Salah seorang wali murid,  Syamsul (42) mengaku keberatan dengan pemutaran film 3D ini, "Keberatan karena gak ada konfirmasi rapat wali murid terlebih dahulu tiba-tiba anak saya pulang bawa surat pemberitahuan pemutaran film ini dengan dipungut biaya sebesar 20.000/siswa".

Ditambahkan oleh orang tua siswa lainnya Rosma (39) tidak ada paksaan dari sekolah, "Gak ada paksaan tapi karena ada himbauan dari pihak sekolah yang katanya ada pembelajaran di film tersebut jadi mau gak mau anak saya untuk nonton", kata Rosma.

Kabid Dikdas

Saat wartawan tuntasonline.com meminta konfirmasi terkait pemutaran film 3D ini kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, melalui Kabid Dikdas, Zainal Azmi pihaknya mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

"Kami tidak mengetahui adanya pemutaran Film 3D di SD 38, karena tidak ada laporan dari pihak sekolah ataupun operator film tersebut. Saya sangat menyayangkan sikap pihak sekolah yang tidak ada laporan, apalagi untuk hal ini siswa dipungut biaya. Dan juga untuk pihak operator film harusnya melapor kesini dulu karena sekolah itu wilayah kami", tegas Zainal Azmi.

Diketahui film ini diperuntukkan untuk siswa SD 38 dari kelas 1-6 dengan biaya yang dipungut sebesar 20000/siswanya. Untuk pemutaran film 3D ini pihak sekolah bekerja sama dengan Mitra Edutaiment Indonesia yang dimana No CP yang tertera diselebaran ketika diminta konfirmasi no hp tersebut sudah tidak aktif lagi. (cw5)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size