Ahmad Zarkasi Salahkan Pengelola Keuangan Terkait Kasus Korupsi Berjamaah
Bengkulu,Tuntasonline.com - Akhirnya Bakal Calon Wali Kota Bengkulu Ahmad Zarkasi Yang berpasangan dengan Erna Sari Dewi (ESD) Memberi Tanggapan Terkait Kasus Korupsi Berjamaah Sewaktu Menjadi anggota DPRD Kota Bengkulu Tahun 1999-2004, Selasa (6/2) Pukul 00.57 WIB.
Kepada Media Ini terkait kasus Korupsi Berjamaah Dengan anggota DPRD Kota Bengkulu Ahmad Zarkasi tidak membantah malah menyalahkan Pengelolaan Keuangan Waktu itu.
Berikut Penjelasan Ahmad Zarkasi Melalui Pesan Singkat WhatsApp "Terhadap kasus DPRD adalah bermula dari dasar hukum terhadap pengelolaan keuangan DPRD yang lemah sebabkan karena Peraturan pelaksanaan terhadap Undang Undang yang mengatur tentang kedudukan keuangan DPRD belum diterbitkan Dan itu terjadi diseluruh DPRD seluruh Indonesia".
Lanjut, Dan ketika dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan DPRD yang dilakukan oleh sekretariat di proses oleh penegak hukum maka tanpa memilah milah, semua Anggota DPRD ditetapkan sebagai tersangka kecuali 2 orang dari fraksi TNI,ujar Ahmad Zarkasi.
Zarkasi Menambahkan "Karena saya sebagai anggota DPRD selalu memberikan masukan agar dalam pengelolaan keuangan DPRD harus selalu mengacu kepada aturan agar terhindar dari perbuatan melawan hukum atau perbuatan penyalah gunaan wewenang yang mengakibatkan terjadinya kerugian negara, maka putusan hakim terhadap kasus yang menimpa semua anggota DPRD ternyata saya diputus berbeda dengan anggota DPRD yang lain, dimana saya disebut dalam putusan tersebut sebagai Whistle Blower (sang peniup peluit,red) Walaupun mesti menjalani penahanan selama proses hukum di kejaksaan dan pengadilan".
Dan opini publikpun saat itu tetap, bahwa saya adalah sang pejuang anti korupsi. Maka pada periode DPRD Berikutnya pun dukungan politik terhadap saya masih besar terbukti dari satu orang saya dari PKS justru menjadi 5 kursi di DPRD,Tutup Ahmad Zarkasi.(Rd)
- 118 views
Facebook comments