Menjadi Narapidana Pencemaran Nama Baik, Ini Penjelasan Ahmad Zarkasi
Bengkulu,Tuntasonline.com - Menyikapi Pemberitaan Media ini Sebelumnya Akhirnya Bakal Calon Wakil Wali Kota Bengkulu Priode 2018-2023, Ahmad Zarkasi Memberikan Tanggapan Melalui Pesan WhatsApp ?,Selasa (6/2) Pukul 00.57 Wib.
Berikut Hasil Klarifikasi Bakal Calon wakil Walikota Bengkulu Ahmad Zarkasi melalui pesan WhatsApp Mengatakan "Sebagai Anggota DPRD termuda pada periode 1999-2004, saya dikenal banyak kalangan termasuk media kala itu sebagai anggota yang sangat kritis terhadap berbagai kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat dan termasuk berbagai indikasi penyimpangan keuangan negara, baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun yang terjadi dilingkungan sekretariat DPRD dimana saya berada".
Lanjut Ahmad Zarkasi menambahkan
"Kronologis proses hukum terhadap kasus pencemaran nama baik walikota Chalik Efendi, adalah ketika saya mengungkap kasus dugaan penyimpangan anggaran pengadaan buku sekolah SD dimana telah merugikan keuangan negara kuuang lebih 1,5 milyar dan dugaan kerugian negara tersebut telah diperkuat dari hasil audit investigasi dari BPKP".
Lanjut,"Tetapi saat itu aparat penegak hukum belum bersahabat dengan upaya pemberantasan korupsi. Karena terhadap kasus dugaan korupsi tidak diproses tetapi justru saya dilaporkan oleh walikota Chalik Efendi terhadap pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi sebagai perbuatan pencemaran nama baik",ujar A Zarkasih.
Seharusnya ketika terdapat dua kasus tersebut aparat penegak hukum memproses kasus dugaan korupsi terlebih dahulu baru jika tidak terbukti baru proses hukum terhadap kasus pencemaran nama baik. Tapi begitulah potret penegakan hukum saat itu yang sangat sarat kepentingan. Akhirnya saya secara tidak adil divonis melakulan pencemaran nama baik walikota,Imbuh A Zarkasi.
Sementara kasus dugaan korupsi walikota diendapkan sampai sekarang tidak ada prosesnya. Tetapi publik ketika itu sangat antusias memberikan dukungan moril terhadap saya karena saya dianggap sebagai pejuang anti korupsi walaupun mesti harus menghadapi resiko dibalik jeruji besi selama 1 bulan. Bahkan kerika saya dieksekusi saya diantar oleh mahasiswa dan masyarakat penggiat anti korupsi dengan tetap memberikan support bahwa saya sebagai sosok wakil rakyat pejuang anti korupsi. Dan yang sangat mengharukan buat saya ketika itu adalah pihak petugas lapas justru mempersilahkan saya untuk beristirahat dirumah sakit saja dan saat itu saya di lapas hanya menjalani selama setengah bulan,Tutup Ahmad Zarkasi.(Rd)
- 212 views
Facebook comments