Skip to main content
Tampak Pelaku Menunjukan Barang Bukti

Nyantai Diwarnet Agus Ditangkap BNN

Karo, tuntasonline.com - Pada hari Kamis, 15 Februari 2018 sekira pukul 01.30 Wib bertempat di Jl. Jamin Ginting Kec. Berastagi Kab. Karo tepatnya di depan Warnet Ridho, Seksi Pemberantasan BNN Kab. Karo telah melakukan penindakan thdp pelaku peredaran Narkotika jenis Shabu an. AGUS SEMBIRING, warga Simp. Ujung Kec. Berastagi Kab. Karo.
Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 6 (enam) paket Narkotika jenis Shabu seberat 4 gr (Bruto), 1 (satu) unit hp Advan warna biru tua, 1 (satu) unit timbangan elektrik merk ION, 1 kotak kayu warna coklat, 25 (dua puluh lima) lembar plastik klip warna bening berles merah ukuran kecil, 1 (satu) lembar plastik klip warna bening berles merah ukuran sedang & 1 (satu) tas selempang warna merah merk Toretto.
Adapun kronologis kejadian, berawal dari informasi masyarakat bahwa di Warnet Ridho Jl. Jamin Ginting Kec. Berastagi Kab. Karo terdapat seorang pelaku peredaran Narkotika jenis Shabu an. AGUS SEMBIRING. Guna menindaklanjuti informasi tsb, Seksi Pemberantasan BNN Kab. Karo melakukan pengintaian di seputaran lokasi, setelah beberapa lama akhirnya Tim melihat seorang laki2 yg ciri2 sesuai dgn informasi yg disampaikan oleh masyarakat tadi berdiri di depan Warnet Ridho, lalu Tim melakukan pemeriksaan dan menemukan 6 paket Narkotika jenis Shabu dari dalam kotak kayu warna coklat di saku belakang celana jeans yg dikenakan pelaku saat itu.
Atas penemuan tsb, selanjutnya tersangka dan BB telah diamankan di Kantor BNN Kab. Karo guna proses hukum lebih lanjut.(daris)

Tags

Facebook comments

Adsense Google Auto Size