Plt Gubernur Pastikan Permukian Kampung Nelayan Tidak Akan Digusur
Bengkulu, tuntasonline.com - Sengketa Permukiman Kampung Nelayan Pulau Baai yang merupakan Lahan Pelindo II Bengkulu, kini telah menunjukan kepastian, Bahwasannya lahan 11,8 Ha yang disengketakan Nelayan dengan Pihak Pelindo II telah mendapatkan kejelasan.
Nelayan yang mendiami Kampung Nelayan sudah bisa bernafas lega karena Mereka tidak akan digusur melainkan akan tetap bermungkim di sana. Hal ini dikarenakan Plt Gubernur telah melakukan koordinasi dengan Pihak Pelindo II Bengkulu tentang lahan 11,8 Ha yang di permasalahkan tersebut.
Untuk itu Pemerintah telah mendata Penduduk di sana guna mengurus Sertifikatnya masing-masing sesuai lahan yang Mereka tempati, agar nantinya tidak akan munculnya konflik di kemudian hari. Nantinya jikalau sertifikat sudah di tangan Mereka masing-masing maka lahan tersebut resmi milik mereka tanpa bisa diganggu gugat.
Saat dikonfirmasi terkait Apakah Kampung Nelayan akan di Pindahkan melalui via WhatsApp(24/02/2018) pukul 15:36 WIB Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menjelaskan tidak ada pemindahan dan mereka tetap disana "Yg di lahan 11, 8 Ha itu tetap dilahan masing2....lahan yg selama ini dituntut warga agar diserahkan..." pungkas Rohidin.
Menurut informasi yang diterima tuntasonline.com terkait Sertifikat yang akan diberikan Pemerintah kepada Masyarakat Kampung Nelayan diperkirakan akan rampung Bulan Mei Tahun ini. (Cw1)
- 91 views
Facebook comments