Tolak Revisi UU MD3, PMII Gelar Aksi Demo Depan Kantor DPRD
Bengkulu, tuntasonline.com - Untuk memgecam keras terhadap Revisi UU MD3, Pergerakan Pemuda Islam Indonesia (PMII) Bengkulu gelar AKSI DEMONTRASI menolak REVISI UU MD3 di Depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu (05/03/2018) pukul 09:00 WIB. .
Massa yang di pimpin Korlap Aan Padri serta berjumlah sekitar 50 orang ini sempat bersih tegang dengan pihak kepolisian yang pada akhirnya Aksinya berjalan damai. Pada Aksinya ini massa menuntut Perwakilan DPRD Provinsi Bengkulu menemui Mereka guna mendengarkan tuntutan Mereka. Berikut tuntutan PKC PMII Bengkulu :
- Menolak Pasal-Pasal yang bertentangan dengan Nilai-nilai Demokrasi dalam Revisi UU MD3. Pkc PMII berpandangan Warga Negara berhak menyampaikan kritiknya terhadap kinerja DPR RI.
- Mendesak kepada Presiden RI untuk tidak menyetujui/menandatangani Revisi UU MD3.
- Mendesak Presiden RI untuk mengeluarkan PERPPU pengganti UU MD3
- PKC PMII akan senantiasa beristiqomah untuk memperjuangkan hak Demokrasi Rakyat yang terancam oleh Revisi UU MD3
- PKC PMII siap membela hak Warga Negara yang menjadi Korban Kriminalisasi Revisi UU MD3.
Pada akhirnya Massa pun ditemui oleh 6 Perwakilan DPRD Provinsi Bengkulu Sri Rejeki,Batara Yuda,Dalhadi Umar,Sujono, Syafwin, Jaini Hairin.
Dalam penuturannya Sri Rejeki selaku Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu menjelaskan bahwasannya memgapresiasi Aksi dari PMII dan akan menyampaikan tuntutan dari PMII secepatnya.
"Kami akan menyampaikan bahwasannya perwakilan Masyarakat Bengkulu yaitu Mahasiswa yang sangat keberatan terhadap Revisi UU MD3, Kami meminta apa saja tuntutannya untuk nanti kami sampaikan ke DPR RI. Sekali lagi Kami jelaskan bahwasannya UU MD3 khusus DPR RI bukan DPRD Provinsi" tegas Sri. (ReTra)
- 41 views
Facebook comments