Skip to main content
Ketua KPU Kota Bengkulu Darlinsyah

Dugaan Ada Oknum Masyarakat Merusak APK, Darlinsyah: Laporkan!

Bengkulu, Tuntasonline.com - Ketua KPU Kota Bengkulu, Darlinsyah himbau masyarakat untuk melapor kepada PPK, PPS, Tim Paslon, bahkan Pihak Kepolisian apabila melihat oknum masyarakat atau sekelompok orang yang merusak Alat Peraga Kampanye yang sejatinya milik negara lalu diserahkan kepada Tim Pasanngan Calon dalamnhal perawatan dan pemeliharaan.

Alat Peraga Kampanye (APK) yang disediakan oleh Pihak KPU berupa Spanduk, Baliho, dan umbul-umbul yang beberapa minggu lalu sudah di serahkan kepada setiap Tim Pasangan Calon di Beberapa lokasi terlihat rusak dan tidak terawat. Banyak kemungkinan-kemungkinan yang bisa menyebabkan rusaknya APK tersebut. Dari angin, hujan, bahkan dugaan oknum-oknum masyarakat yang tidak diketahui atas dasar apa dengan sengaja merusak APK yang terpasang di beberapa lokasi.

Darlinsyah menghimbau agar Tim Paslon langsung melaporkan kepada Pihak Kepolisian apabila terjadi pengrusakan APK yang dilakukan oleh oknum-oknum masyarakat. Bahkan untuk mencegah tindakan pengrusakan APK oleh orang-orang tidak bertanggung jawab, KPU telah memerintah PPK dan PPS di masing-masing wilayah untuk memantau APK yang terpasang diwilayah tersebut. Walaupun KPU sudah menyerahkan APK sepenuhnya kepada Tim Paslon, diakui Darlinsyah KPU secara moral masih merasa bertanggung jawab akan APK tersebut. Akan tetapi, KPU tidak bisa mengganti maupun meperbaiki APK karna itu sudah berada di kewenangan setiap Tim Pasangan Calon.

"Kita menghimbau kepada Tim Paslon, karna tanggung jawab keamanan dan sebagainya ke Paslon, maka silahkan nanti mereka melapor ke Pihak Kepolisian. Karena otoritas itu kita sudah serahkan sepenuhnya. Nah Kami KPU ini juga kita perintahkan kepada seluruh PPK dan PPS kita di wilayah masing-masing ini sifatnya karena kita juga yang buat, jadi secara moral juga kan kita tidak bisa lepas kalo itu rusak, tapi kita juga tidak bisa menggantinya kan karena kita sudah kita serahkan kepada Paslon. Tapi kami PPK, PPS yang dibawah wilayah masing-masing itu kan terus memantau," ujar Darlinsyah ketika di wawancarai di ruangan Ketua Komisioner KPU Kota Bengkulu pada Senin(16/4).

PPK dan PPS juga diwajibkan untuk melaporkan kepada Tim Pasangan Calon apabila ada APK yang rusak ataupun dirusak. Pembuatan APK yang dibiayai oleh APBD ini juga seharusnya dijaga dan dipelihara oleh seluruh masyarakat. Oleh karena itu, Darlinsyah juga menghimbau masyarakat untuk menjaga APK yang terpasang di beberapa lokasi di Kota Bengkulu. Pihak Kepolisian juga diminta tegas jika ada oknum-oknum masyarakat yang ditemukan terbukti melakukan pengrusakan APK. 

"Laporkan, ke semua, ke Kepolisian silahkan, ke PPK dan PPS silahkan, ke Tim Paslon silahkan," tegas Darlinsyah kepada masyarakat apabila melihat ada oknum-oknum yang merusak APK yang terpasang di beberapa wilayah.(CW4)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size