Skip to main content
Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Kepala Daerah Ikut Kampanye, Rohidin : Sah-sah Saja Asal Ada Izin

Bengkulu, tuntasonline.com - Panasnya persaingan dunia politik kian terasa di atmosfer Kota Bengkulu terlebih pada 27 Juni 2018 ini nantinya ada Pemilihan Walikota-Wawali di Kota Bengkulu. Terlepas dari hal tersebut peran Kepala Daerah untuk ikut serta dalam kampanye tidak dipermasalahkan asalkan mengantongi izin dari keterangan Rohidin Mersyah. 

Hal ini diterangkannya saat usai menghadiri Acara Halal Bihalal di Halaman Apel Kantor Gubernur Bengkulu pada Kamis Siang (21/06). Beliau menjelaskan bahwasannya jikalau seorang Kepala Daerah ikut kampanye apalagi dia seorang Pimpinan Partai Politik. 

"Sepanjangan ada izin itu tidak masalah, sah-sah saja apalagi dia pimpinan partai Politik dia berhak mengikuti kampanye" pungkas Rohidin Mersyah. 

Namun Beliau menjelaskan ada  rambu-rambu yang diperhatikan Kepala Daerah jikalau ingin mengikuti agenda Politik/Kampanye.

"Tetapi pertama harus didaftarkan ke KPU bahwa dia jadi tim kampanye, kedua kalau Kepala Daerah harus izin ke kemendagri, kalo Bupati/Walikota harus izin ke Gubernur, itu prosedurnya dan sah-sah saja untuk pimpinan partai politik dan itu agenda politik serta jangan dicampur adukan dengan urusan sebagai Kepala Daerah" tambahnya. 

Ketua DPD Partai Provinsi Bengkulu ini juga berpesan agar seluruh masyarakat Bengkulu menggunakan hak pilihnya sebaik mungkin pada Pilwakot 2018 pada 27 Juni mendatang. Serta Beliau mengharapkan masyarakat Bengkulu terpecah belah oleh perbedaan pilihan karena agenda Politik 5 tahunan ini merupakan agenda mempersatukan dan bukan memecah belah. (ReTra)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size