Skip to main content
Rektor UNIB Ridwan Nurazi

Terkait Dugaan Pemerkosaan, Ridwan Nurazi : Mahasiswa Tetap Lanjut KKN dan Kemananan Diperketat

Bengkulu, Tuntasonline.com - Terkait terjadinya dugaan pemerkosaan pada KKN UNIB, pihak Universitas Bengkulu sesalkan hal yang terjadi tersebut. Dalam penuturannya Rektor Universitas Bengkulu (UNIB) angkat bicara terkait terjadinya pemerkosaan terhadap mahasiswinya itu. 

Dalam penjelasannya di Via WhatsApp pada Sabtu Malam (07/07), beliau menjelaskan pihaknya sangat sesalkan hal yang terjadu tersebut. Kalau terbukti melakukan perbuatan keji tersebut pihaknya akan memberikan ruang penuh kepada hukum untuk memprosesnya. 

"Sesuai dengan kode etik mahasiswa, yang dilakukan tersangka kalau terbukti akan diberikan sanksi berat yaitu dipecat sebagai mahasiswa Unib. Sangsi hukum akan diberikan oleh hakim negara dipersidangan" jelasnya. 

Dikatakan Ridwan, Bahwasannya pihak UNIB siap menjatuhkan hukuman kepada mahasiswanya yang bersalah namun pihaknya harus menghormati proses hukum yang berjalan. 

"Mahasiswa yang dihukum atau yang diberikan sanksi adalah yang terbukti bersalah. Mahasiswa lain yang tidak bersalah ya tidak disanksi" (Maksudnya ditarik dari KKN) pungkasnya.
 
Meski kini banyak Mahasiswi KKN UNIB yang merasa terancam, pihak UNIB tidak akan melakukan penarikan Mahasiswi/Mahasiswa yang KKN namun keamanan akan diperketat. 

"Tidak ada alasan untuk menarik Mahasiswa KKN. Yang bersalah kalau terbukti dihukum yang tidak bersalah ya tidak dihukum (Tidak ditarik Dari KKN, red). Jawabannya sudah jelas kalau masalah keamanan tentu diperketat" tutupnya. 

Menurut Informasi yang diterima tuntasonline.com dari Polsek Pondok Kelapa Bengkulu Tengah, pihak Polsek akan menahan terduga pelaku sampai keluarnya hasil Visum Korban dari Rumah Sakit Bhayangkara Bengkulu yang diprediksi paling cepat akan keluar pada Senin mendatang (09/07). (ReTra)

Tags

Facebook comments

Adsense Google Auto Size