BI Perwakilan Bengkulu Siap Layani Penukaran Uang Lama dan yang Rusak 30%
Bengkulu, Tuntasonline.com - Kepala Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu Endang Kurnia nyatakan pihaknya akan siap melayani masyarakat Bengkulu yang akan melakukan penukaran uang lama dan uang yang telah rusak hingga 30%.
Hal ini diungkapkannya pada Minggu sore (08/07), Beliau menambahkan penukaran tersebut dibuka setiap Selasa dan Kamis dari Pukul 09:00 - 12:00 WIB. Serta untuk uang rusak yang kerusakannya capai 30%, pihaknya akan ganti penuh tanpa ada pengurangan nominal.
"Bagi masyarakat yang memiliki uang rusak sampai dengan 30 % kerusakannya akan diganti penuh oleh BI jika masyarakt tukarkan. Penukaran hanya dapat dilakukan di BI, Jl. A Yani No.1 Kota Bengkuku setiap Selasa dan Kamis pukul 09.00 sd 12.00 WIB" jelasnya.
Beliau juga memaparkan bahwasannya Bank Indonesia juga akan melayani penukaran uang lama dengan cara masyarakat langsung datang ke alamat yang tertera.

Bank Indonesia melalui Peraturan Bank Indonesia No. 10/33/PBI/2008 tanggal 25 November 2008 telah melakukan pencabutan dan penarikan beberapa pecahan uang kertas Rupiah, yaitu :
Rp10.000 Tahun Emisi (TE) 1998 (Gambar Muka: Pahlawan Nasional Tjut Nyak Dhien),Rp20.000 Tahun Emisi (TE) 1998 (Gambar Muka: Pahlawan Nasional Ki Hadjar Dewantara),Rp 50.000 Tahun Emisi (TE) 1999 (Gambar Muka: Pahlawan Nasional WR. Soepratman), dan Rp 100.000 Tahun Emisi (TE) 1999 (Gambar Muka: Pahlawan Proklamator Dr.Ir.Soekarno dan Dr. H. Mohammad Hatta).
Bagi masyarakat yang masih memiliki uang pecahan emisi tersebut, masih dapat melakukan penukaran ke Bank Indonesia hingga 30 Desember 2018.
Bank Indonesia secara rutin melakukan pencabutan dan penarikan uang rupiah. Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan antara lain masa edar uang, adanya uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang kertas. (ReTra)
- 386 views
Facebook comments