Mobil dan Motor Adu Kambing, 1 Diamankan 2 Dirujuk Ke RSUD
Kaur, TuntasOnline.Com – Kecelakaan Lalu Lintas kembali terjadi di Wilayah Hukum Kabupaten Kaur tepatnya di Dusun Padang Tinggi, Kecamatan Tanjung Kemuning yang melibatkan mobil dan motor. Akibat kejadian ini pengendara mobil diamankan dan pengendara motor dan orang dibonceng dirujuk ke RSUD Kaur.
Diketahui kendaraan yang terlibat laka lantas tersebut adalah mobil Toyota Avanza warna Silver No. Pol B 7414 JM yang dikemudikan ZG (24) Warga alamat Bintuhan dengan motor Honda Revo No. Pol BD 2947 WC yang dikendarai Dani Ruslan (20) dan berboncengan dengan Sueng (17) yang keduanya merupakan warga alamat Desa Padang Beriang Tinggi, Kecamatan Tanjung Kemuning.
Menurut informasi yang dihimpun dari pihak Kepolisian, kronologis bermula ketika mobil jenis Avanza melaju dari arah Manna menuju Kota Bintuhan dengan kecepatan tinggi sedangkan motor melaju dari arah Kota Bintuhan menuju Kota Manna.
Tepatnya di tikungan Desa Padang Tinggi kecelakaan antar kedua kendaraan tersebut terjadi. Diduga laka lantas terjadi akibat hilang kendalinya mobil yang melaju dengan kecepatan tinggi.
Menurut informasi terkini, pengendara motor dan orang yang dibonceng saat ini dibawa ke RSUD Kabupaten Kaur guna mendapatkan perawatan, sementara itu pengendara mobil diamankan di Satlantas Polres Kaur guna menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan. (As)
- 112 views
Facebook comments