Skip to main content
T

Pinjam Motor Tanpa Mengembalikan, Pria Diamankan

Karo,TuntasOnline.Com - AB (36) wiraswasta, alamat jalan Jamin Ginting Kabanjahe ditangkap Tim Unit Judi Sila/Ranmor Sat Reskrim Polres Tanah Karo Sabtu (23/2) sekitar pukul 22.30 WIB dijalan Kotacane Kabanjahe. Hal ini lantaran dirinya meminjam motor untuk beli pakan ayam namun Sepeda Motor tersebut tidak dikembalikannya hingga Saru minggu.

AB ditangkap Pasalnya pemilik sepeda motor jenis Vixion BK 4349 SAE membuat pengaduan ke Mapolres Tanah Karo dengan LP.No.: 112/II/2019/SU/Res Tkaro, tanggal 19 Februari 2019 dengan pelapor Aldesta Milala.

Dalam pengaduannya pada polisi, bahwa Senin(11/2) sekitar pukul 14.00 WIB tersangka AB mendatanginya dengan maksud meminjam sepeda Vixion BK 4349 SAE miliknya dengan alasan untuk keperluan membeli pakan ternak ayam. Karena sudah kenal kereta tersebut diberikannya, namun tersangka(AB) tidak mengembalikannya selama seminggu.

Kasat Reskrim AKP Ras Maju Tarigan didampingi Kanit IV Judi Sila/Ranmor Ipda Codet Tarigan saat dikonfirmasi M24 Senin( 25/2) sekitar pukul 11.35 WIB membenarkan penangkapan penggelapan sepeda motor tersebut.

Didepan penyidik tersangka mengakui ada meminjam sepeda motor milik Aldesta Milala. “ Sepeda motor itu sudah kugadaikan kepada seseorang dan akan kutebus,” ucap AB. Namun hingga sampai ditangkap kreta tersebut  belum juga tertebus, tambahnya lagi.

“ Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini AB telah kita jebloskan kesel Mapolres Tanah Karo untuk proses lebih lanjut. Sementara barang buktinya berupa 1(satu) sepeda motor Vixion BK 4349 SAE dan 1(satu) BPKB,” tegas Tarigan. (Rekro Trgn)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size