Peduli Pembangunan Desa, DPMD Gelar Rapat Kordinasi
Tais, TuntasOnline.Com – Wujud kepeduliaan dalam distribusi dana desa dan tata kelola Pemerintah Desa, Pemerintah Kabupaten Seluma melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menggelar Rapat Kordinasi Pendamping Desa se-Kabupaten Seluma Tahun 2019 pada Kamis (04/04/2019) bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Seluma.
Rapat Kordinasi ini dibuka oleh Asisten Pemerintahan Mirin, SH, MH, mewakili Bupati Seluma. Adapun tema yang diangkat dalam Rakor kali ini yaitu “Optimalisasi dan Sinergitas dalam Membangun Desa Tahun 2019″.

Rakor ini diikuti Pendamping Desa Tingkat Kecamatan dan Pendamping Lokal Desa Se-Kabupaten Seluma serta dihadiri para Kepala OPD atau yang mewakili.
Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan Mirin, SH, MH mengatakan bahwa keberadaan pendamping desa sangat penting adanya dalam upaya pemerintah membangun desa.

"Keberadaan Pendamping Desa merupakan bagian dari mitra strategis untuk mensukseskan pembangunan desa di Kabupaten Seluma karena Pendamping Desa merupakan ujung tombak di lapangan atau di desa, untuk itu saya minta peran aktif untuk mendampingi desa, disiplin dalam melaksanakan tugas di lapangan serta selalu berkoordinasi dalam setiap perkembangan kegiatan yang dilaksanakan di desa kepada satuan kerja yaitu Camat dan Kepala Desa," ujarnya.
"Saya juga mengharapkan kepada para Pendamping Desa untuk aktif melakukan sosialisasi dalam pendampingan pengelolaan dana desa, agar lebih efektif dan berguna bagi kepentingan masyarakat desa dalam rangka memajukan desa dan meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat," tambah Mirin.
Dalam laporannya Plt. Kepala Dinas PMD Kabupaten Seluma Saparudin, SH memaparkan sedikit informasi mengenai Dana Desa di Tahun-tahun sebelumnya, diantaranya pada Tahun 2018 Kabupaten Seluma mendapatkan Dana Desa sebesar Rp. 126.703.577.000,- dan Tahun 2019 Dana Desa meningkat sebesar Rp. 143.052.107.000,- atau terjadi peningkatan sebesar 14,14%. Sedangkan untuk ADD Tahun 2018 Kabupaten Seluma menerima sebesar Rp. 51.529.534.800,- dan Tahun 2019 meningkat sebesar Rp. 53.377.811.400,- atau terjadi peningkatan sebesar 13%.

Dengan meningkatnya penerimaan desa pada tahun 2019, maka volume pekerjaan di desa juga bertambah, sehingga diminta kepada Pendamping Desa agar bekerja lebih keras guna terlaksananya proses peningkatan kapasitas, efektifitas dan akuntabilitas Pemerintah Desa yang partisipatif, meningkatnya sinergi antar sektor Program Pembangunan Desa dan optimalisasi sumberdaya lokal desa, baik sumberdaya manusia maupun sumberdaya pembangunan secara partisipatif.(Dy/Adv)
- 88 views
Facebook comments