KPU Kota Bengkulu Ajak Untuk Kawal C1
Bengkulu, Tuntasonline.com – Euforia pesta demokrasi rakyat pada 17 Apri 2019 kemarin, masih teras gema nya hingga kini. Khususnya untuk memantikan hasil final dari pemilu seran ini, terutama bagi calon presiden dan wakilnya. Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Bengkulu semakin disibukkan untuk perhitungan hasil surat suara di kota Bengkulu. Ditambah dengan ada beberapa isu terkait perbedaan quick count yang disiarkan oleh TV nasional.
Komisioner KPU Kota Bengkulu Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan SDM Anggi Stephensent, S. Pd mengajak serta menyerukan agar masyarakat ikut mengawal hasil dari penghitungan di TPS dan mengumpulkan Form C1 sebagai hasil resmi penghitungan oleh KPU.
“Hari-hari ini "mengawal TPS" dan "mengawal C1" menjadi mantra yang menyihir banyak orang. Akibat perbedaan pandangan soal hasil hitung cepat (quick count-QC) yg disiarkan TV, maka banyak pihak ingin mengawal proses penghitungan di TPS dan mengumpulkan Form C1 sebagai hasil resmi penghitungan oleh KPU,” ucap Anggi Stephensent, S. Pd.
Pria berkacamata ini menjelaskan dalam istilah kepemiluan, hal ini dinamakan Parallel Vote Tabulation (PVT). PVT adalah upaya mandiri (di luar mekanisme KPU) untuk melakukan tabulasi suara. Ada beberapa contoh sukses PVT sebagai gerakan politik. Misalnya PVT oleh Namfrel, sebuah lembaga pemantau pemilu independen Filipina pada Pemilu 1986 yang berhasil menumbangkan sang diktator Ferdinand Marcos.
“Rumus PVT itu mudah, kumpulkan C1 dari semua TPS, ditabulasi, lalu dipublikasi sbg pembanding atas hasil rekapitulasi KPU. Namun secara teknis tdk semudah itu. Ini adalah kerja raksasa. Karena jumlah TPS di Pemilu 2019 lebih dari 800 ribu. Meningkat jauh dari Pemilu 2014 yg jumlahnya 500 ribuan. Dg jumlah TPS sebesar itu, berapa orang yg harus dikerahkan dan berapa biaya yg harus digelontorkan?,” ujar Anggi Stephensent.
Anggi Stephensent juga menjelaskan saat masih di Bawaslu Banten, kami pernah melakukan di Pemilu 2014. Semua PPL (Pengawas Pemilu Lapangan, waktu itu blm ada Pengawas TPS seperti di Pemilu 2019) diwajibkan mengumpulkan C1 dari semua TPS di desa/kelurahan masing-masing, lalu dikirim secara berantai ke Panwas Kecamatan, dan Panwaslu Kab/Kota, dan berakhir di Provinsi. Data itu kami gunakan untuk mengawasi proses rekap KPU secara berjenjang, serta menangani dugaan manipulasi (penggelembungan - pencurian) suara, terutama antar caleg dalam satu partai. PVT kami waktu itu sangat terbantu dg keberadaan PPL di setiap desa/kelurahan.
“Makanya, kalau ada parpol atau Pasangan Capres yg melakukan gerakan "kawal C1", sebenarnya gak sulit. Karena mereka punya saksi di setiap TPS. Namun masalahnya, selama ini tdk semua parpol sanggup menempatkan saksi di tiap TPS. Karena butuh banyak orang dan biaya. Belum lagi kemampuan mengorganisir pengumpulan data secara berjenjang. Itu juga tidak mudah,” tutupnya.
Anggi Stephensent juga berpesan jika ada kelompok masyarakat sipil yang melakukan PVT, tentu patut diapresiasi tinggi. Hal ini dikarenakan mereka melakukan kerja raksasa ini bukan karena motif politik partisan. Lalu dari mana biayanya? Jawabnya, mereka mengandalkan kesukarelaan. Gak dibayar? Gak. Itu semata-mata dilakukan atas komitmen untuk memberikan data alternatif sebagai pembanding atau penyeimbang dari data yang sudah ada di publik, hasil QC yang diperdebatkan. Jadi mudahnya jika kamu gak percaya QC, dan hitunganmu sendiri tidak meyakinkan publik, maka ada data lain yang bisa dijadikan rujukan. Itulah hasil PVT yang dilakukan teman-teman masyarakat sipil. Tentu saja selain data SITUNG KPU. Karena itu mari apresiasi tinggi untuk teman-teman masyarkat sipil yang melakukan gerakan ini.(Cw1)
- 304 views
Facebook comments