Kasus Bupati, KPK Bidik Dugaan Keterlibatan Anggota DPRD
Lampung, Tuntasonline.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membidik dugaan keterlibatan anggota DPRD Mesuji dalam perkara korupsi yang menyeret Khamami Bupati Mesuji Non Aktif.
“Tapi sejauh ini belum ditemukan keterlibatan anggota DPRD dalam perkara itu,” kata Jaksa Ariawan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang, Senin (29/4).
Menurutnya, perkara korupsi Mesuji itu sendiri ternyata berbeda dengan perkara lain seperti yang terjadi di Lampung Selatan. Jaksa KPK Subari Kurniawan menyatakan bahwa perbedaan itu dapat dilihat dari tidak adanya tersangka yang mengajukan Justice Collaborator (JC).
“Beda dengan Lampung Selatan. Di sini tidak ada yang mengajukan JC. Kalian sendiri bisa lihat dari keterangan di persidang,” ujar Subari Kurniawan.
Menurut dia, JC itu sangat membantu pihaknya dalam mengungkap perkara korupsi.
“Kalau di Lampung Selatan kan ada JC. Kalau tidak ada JC, tindak pidana yang dilakukan Zainudin Hasan hanya berhenti di OTT awal saja. Karena ada JC akhirnya bisa terbongkar sampai ke TPPU, dan total korupsinya bisa kita tahu mencapai ratusan miliar,” terangnya.
Dia menambahkan, sekiranya ada pihak yang mengajukan JC, maka penyidik akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut.
Dia menegaskan bahwa terhadap adanya beberapa contoh kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah lalu kemudian merembet ke DPRD, maka KPK pasti akan menindaklanjutinya.(Her)
- 773 views
Facebook comments