Skip to main content
K

Hasil Sitaan Dilelang Kejari Secara Online

Bengkulu, Tuntasonline.com - Ditengah - tengah kesibukkan dalam mengikuti Diklat Kepemimpinan (Dikpim) II di Semarang Jawa Tengah. Disela waktu cutinya Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Emilwan Ridwan S. H, M. H masih tetap menjalankan tugas dan fungsi kejaksaan dengan penuh semangat, salah satunya yaitu melakukan pelelangan aset barang bukti dari tindak pidana.

Saat diwawancarai di ruang kerjanya (30/7/2019), Emilwan Ridwan mengatakan sembari mengikuti Dikpim II, beberapa kegiatan sudah dilaksanakan, salah satunya yaitu lelang barang bukti rampasan baik tindak pidana umum maupun tindak pidana korupsi.

Adapun beberapa barang bukti yang berhasil dilelang oleh Kejari secara Closed Bidding, secara online di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu yaitu kendaraan roda dua maupun roda empat termasuk kayu yang berasal dari tindak pidana kehutanan.

"Dari 12 aset yang terjual yaitu 8 unit sepeda motor dan kayu. Aset yang terjual ini mempunyai nilai 48 juta lebih, dan masih menunggu pembayaran dari pemenang yang selanjutnya disetorkan ke khas negara,” ujar Kajari, Emilwan Ridwan.

Emilwan Ridwan juga mengatakan, untuk yang belum terealisasi yaitu meliputi 4 kendaraan truk mitsubishi. Dalam hal ini Kejari masih memerlukan waktu untuk penilaian ulang. 

Sementara ini diberi waktu 6 bulan. Setelah itu dilakukan penilaian kembali disesuaikan dengan kemampuan peminat sehingga bisa terjual, lanjut Emilwan. (Cw3)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size