OTT, Polda Sumut Amankan 7 Pejabat dan Staff Puskesmas
Labuhanbatu, TuntasOnline.com - Ditkrimsus Polda Sumatera Utara melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Puskesmas Parlayuan Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (13/8/2019). Dalam OTT ini, polisi mengamankan 7 orang pejabat dan staf puskesmas tersebut.
Wadir Krimsus Polda Sumut AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto mengatakan ketujuh orang yang diamanakn masing-masing berinisial MHJ (41) Kepala Puskesmas Parlayuan; HM (45) Bendahara BOK Puskesmas Parlayuan; SUB (33) Jabatan Bendahara JKN Puskesmas Parlayuan; SD (40) Staf Puskesmas Parlayuan.
Serta NH (42) Staf Puskesmas Parlayuan; NUR (33) Staf Puskesmas Parlayuan; dan AFN (26) TKS Puskesmas Parlayuan.
"Petugas juga menyita barang bukti uang sebesar Rp 188.315.000," ungkap AKPB Bagus.
Adapun modus operandi ditemukan pemotongan sebesar minimal 25% (bervariasi) dari jumlah yang diterima oleh Pegawai dan Staf Puskesmas.
"Petugas masih melakukan pendalaman terkait OTT ini,"tutup Bagus. (PH)
- 47 views
Facebook comments