Mahdi Husein Resmi Pimpin DPRD RL
Rejang Lebong, TuntasOnline.Com - Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bengkulu, Nomor H.454.B.I Tahun 2019 tertanggal 10 Oktober 2019 tentang Pengangkatan Pimpinan DPRD Rejang Lebong (RL). Menunujuk Mahdi Husein sebagai Ketua DPRD RL, Periode 2019 - 2024.
Demikian ditandai dengan, rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ketua di ruang sidang DPRD RL, Senin (14/10/2019). Kemudian untuk Wakil Ketua I ialah Surya ST dan Wakil Ketua II ialah Eddy Irawan HR, SP. Pengambilan sumpah langsung dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Curup Klas IB, Syarip, SH, MH.
Pimpinan Sementara DPRD RL, Wahono, SP dalam sambutannya, berharap kepada para pimpinan DPRD RL, agar dapat memimpin untuk melanjutkan cita cita kabupaten ini, menjadi kabupaten sehat, sejahtera, cerdas dan makmur.
Sementara, Mahdi Husein, menyampaikan, jika ia tetap akan berusaha untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. "Kami bersama wakil rakyat lainnya akan terus bersinergi dengan beberapa pihak untuk memperjuangkan kepentingan rakyat," tegasnya.
- 95 views
Facebook comments