Skip to main content
Pengamat Politik Dr Ir Yulfiperius MSi

Figur Balongub Banyak Bermunculan, Masyarakat Makin Kritis dan Selektif

Bengkulu, Tuntasonline.com - Menyongsong pesta demokrasi rakyat Bengkulu 2020 ini, nama nama besar terus menghiasi daftar calon kandidat di pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) mendatang.

Pengamat Politik Dr. Ir. Yulfiperius, M.Si menuturkan bahwa dengan makin banyaknya kandidat calon gubernur yang ada, maka semakin kritis dan selektif masyarakat untuk memilih calon pemimpin Bengkulu di periode yang akan datang.

"Ini kan kalau lihat situasi sekarang kan kita cukup gembira, berarti banyak kandidat yang maju. Makin banyak kan berarti makin selektif, masyarakat kita kan sudah cerdas jadi makin selektif," ungkap Yulfiperius.

Rektor Universitas Hazairin (Unihaz) ini menjelaskan untuk memilih calon gubernur dan wakilnya, masyarakat dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satunya dengan track record kepimpinan para kandidat tersebut.

"Tentu akan memilih pemimpin Bengkulu bagaimana membuat Bengkulu akan lebih maju dan nantinya masyarakat Bengkulu akan lebih sejahtera," pungkasnya.

Jajaran nama besar mulai mendeklarasikan diri untuk maju dalam perhelatan pesta demokrasi provinsi Bengkulu. Misalnya calon petahana Rohidin Mersyah, Agusrin Najamudin, Imron Rosyadi, Izda Putra, Patrice Rio Capella, dan Helmi Hasan.

"Yang namanya petahana itu kan memiliki peluang yang lebih  besar. Tergantung sejauh mana petahanan ini membuat program bisa mensejahterakan masyarakatnya serta dapat mencuri hati warga Bengkulu," tutup Yulfiperius.

Untuk diketahui berdasarkan data rekapitulasi KPUD Provinsi Bengkulu, untuk perolehan kursi partai politik dalam Pileg 2019 ini, diantaranya PDIP dengan 7 kursi, Gerindra 6 kursi, Golkar 7 kursi, Nasdem dengan 5 kursi, Demokrat 5 Kursi, PKS 3 kursi, PAN 2 kursi, Hanura 3 kursi, PKB dengan 4 kursi, PPP 1 kursi, dan Perindo dengan 2 kursi. 

Dengan hasil tersebut  tidak ada parpol yang dapat mencalonkan kandidat secara mandiri pada Pilkada 2020 mendatang.  Pasalnya minimal 20 % kursi di DPRD itu sebanyak 9 kursi. (Maris)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size