Siap Transformasi UIN, Fakultas Syariah dan Hukum IAIN Tambah Satu Prodi
Kota Bengkulu, Tuntasonline.com - Fakultas Syariah dan Hukum sudah menyiapkan satu Prodi untuk mendukung Tranformasi Kampus IAIN Bengkulu menjadi UIN. Prodi pendukung yang telah disiapkan yaitu Hukum Internasional, ruangan yang akan disiapkan hanya satu dan akan diisi sebanyak 35 Orang.
Di Fakultas Syariah dan Hukum, IAIN Bengkulu itu ada 3 Prodi yaitu Hukum Keluarga Islam, Hukum Ekonomi Syariah, Hukum Tata Negara.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Dr Imam Mahdi SH MH mengatakan Untuk mempersiapkan tranformasi nanti Fakultas Syariah dan Hukum akan mempersiapkan satu Prodi yang akan disiapkan yaitu Prodi Hukum Internasional.
"Prodi Hukum Internasional ini kami siapkan khusus untuk Fakultas syariah untuk mendukung Transformasi IAIN menjadi UIN," ungkap Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Dr. Imam Mahdi SH MH saat di wawancarai Tuntsonline.com, Jum'at (14/2/2020)
Dalam penambahan Prodi pihak Fakultas Syariah dan Hukum juga akan menambahkan Kuota Mahasiswa.
"Untuk penambahan kuota Mahasiswa yang akan kita terima, kemarin sudah kita usulkan untuk penambahan karena itu peraturan Menteri Agama, kita itu tidak boleh melebihi kuota yang telah di tetapkan. Kuota yang ditetapkan itu begini misalnya Akreditasi A itu boleh menerima mahasiswa itu maksimal 5 kelas, satu kelas itu sebanyak berisi sebanyak 35 Orang," jelas nya.
Kebetulan Fakultas Hukum dan Syariah itu memiliki cuman 1 Jurusan yaitu Hukum Keluarga Islam. Sedangkan yang lainya masih di Akreditasi B.
"Fakultas kita cuman memiliki satu Akreditasi A. Sedangkan untuk Akreditasi B itu hanya di beri batasan cuman 3 Kelas dan kemudian kita tidak ada yang C dan semua B nah itu yang kita rencanakan kedepanya untuk meningkatkan ke Akreditasi A," Tegasnya.
Kemudian untuk penambahan Prodi baru nanti Fakultas Hukum dan Syariah, IAIN akan orentasikan satu kelas dulu. Karen baru buka ada penambahan.
"Fakultas kita juga mendukung tranformasi ke UIN yaitu kita akan menambah Prodi Hukum Internasional. Maksimal kita akan memasukan mahasiswa itu satu kelas 35 orang," ungkapnya.
Kemudian untuk penambahan Dosen pihak Fakultas Syariah dan Hukum menyatakan inilah masalah yang mereka keluhan karena Dosen yang mengajar di Fakultas Hukum dan Syariah itu kurang dari yang di butuhkan.
"Jadi ini masalah Nasional ya, masalah Dosen kita ini jauh sekali ya. Karena perbandingan Dosen itu sekarang itu kita butuh itu kalau dengan mahasiswa 1778 orang posisi sekarang saja itu dibagi dengan 27 Mahasiswa karena 1 orang Dosen dalam peraturanya mahasiswanya 27 orang. Kalo untuk mengajar di fakultas Syariah saja kita butuh Dosen sebanyak 60 orang, sedangkan Dosen kita yang ada sekarang itu belum sampai separuh baru 27 Orang. maka kita menggunakan dan minta bantuan Dosen dari Perguruan tinggi yang lain dan dengan Propesi seperti Advokat untuk bisa mengajar kesini sebagai Dosen Luar Biasa,"pungkasnya. (P3)
- 113 views
Facebook comments