Dibalik 204 M, Dewan Akui Belum Bisa Akomodir Satu Permintaan Walikota
Kota Bengkulu, Tuntasonline.com - Dibalik Anggaran 204 M yang telah disisir Pemerintah Kota Bengkulu untuk penanganan Covid-19, Ketua Fraksi Golkar Yudi Darmawansyah membenarkan tentang wacana Walikota untuk meminta Dewan sisirkan dana 54 miliyar yang belum diakomodir lantaran terbentur aturan.
Yudi Darmawansyah ketua Praksi Golkar Kota Bengkulu mengatakan anggaran covid-19 ini Pemerintah Kota Bengkulu akan mewancanakan Anggaran sebesar 204 Miliyar Selasa (7-4-2020).
"Jadi memang beberapa waktu lalu ada wacana yang disampaikan ataupun dilontarkan oleh Walikota Bengkulu, menyikapi tentang Virus Covid-19 yang sedang mewabah di Provinsi Bengkulu," ungkapnya.
Terkait dengan pengajuan ini sudah beberapa bahwa Walikota akan menganggaran sebesar 200 miliyar terkait pelaksanaan pencegahan Covid-19 ini, dan meminta DPRD menyisirkan anggaran sekitar 54 Miliar.
"Kemudian dari pada itu disampaikan kepada anggota DPRD Surat yang dilayangkan kurang lebih 54 Miliyar yang disampaikan saudara kita Aryono Gumai bahwa benar saat itu disampaikan ke anggota Dewan," tambahnya.
Yudi juga mengatakan bahwa saat itu belum ada aturan yang mengatur terkait dengan pengajuan yang disampikan kepada DPRD Kota Bengkulu terkait dengan geseran anggran.
"Perpu itu belum ada turunannya jadi pada saat itu belum terealisasi sehingga anggaran itu tidak dapat disetujui. Dan boleh-boleh saja kalau dia mau bikin perwalnya, cuman kan ada aturan yang mengikat," ungkapnya.
Seperti disampikan juru bicara Kemendagri boleh saja kepala Derah membuatkan perwalnya tetapi harus sesuai dengan aturan yang sebenarnya.
"Aturan yang sebenarnya yang gimana bahwa pergeseran anggaran terlebih dahulu setelah pergeseran anggaran telah disahkan oleh anggota DPR maka untuk yang berikutnya jika anggaran itu kurang maka Walikota ataupun Kepala Daerah melakukan Perwal/ Pergub," tutupnya. (P3)
- 21 views
Facebook comments