Skip to main content
BPK Sumut Nyatakan LKPD Pemkot Sidimpuan Kian Membaik

BPK Sumut Nyatakan LKPD Pemkot Sidimpuan Kian Membaik

Padangsidimpuan, Tuntasonline.com - Pemkot Padangsidimpuan terima hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

Hasil ini diketahui Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution bersama Wakil Walikota Arwin Siregar, Ketua DPRD Siwan Siswanto, Sekda Letnan Dalimunthe dan pimpinan OPD, dalam video conference, Jumat (15/5/2020), di aula kantor Walikota setempat.

Dalam penyampaian Kepala Perwakilan BPK RI Provsu, Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi kepatuhan Pemkot Padangsidimpuan terhadap penyerahan laporan keuangan audit secara tepat waktu, yaitu pada tanggal 4 Maret 2020.

Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Kota Padangsidimpuan, dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akutansi Pemerintahan, Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Terkait dengan efektivitas SPI serta kepatuhan atas peraturan perundang-undangan masih ada empat hal pembukuan yang harus dikoreksi. Pemkot Padangsidimpuan sudah mengkoreksi hal itu, sehingga laporan keuangannya sesuai dengan standard akuntansi pemerintahan.

“Kami berharap ke depan, pengolaan keuangan semakin baik dan akuntabel serta opini laporan keuangannya dapat ditingkatkan. Tidak hanya meningkatkan opini tetapi lebih penting lagi mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat," kata Eydu.

Pemkot Sidimpuan juga diingatkan agar segera menindaklanjuti rekomendasi ini selambatnya 60 hari setelah laporan diterima, sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengengolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Sementara, Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution menegaskan akan memberi perhatian lebih ditahun mendatang, supaya ke depan tidak lagi ada yang menjadi temuan.

Pemkot, kata dia, akan segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK ini, seraya meminta perhatian khusus dari BPK Sumut untuk membantu menyelesaikan persoalan-persoalan di lingkup pemerintahnnya.

“Kami punya mimpi dan cita-cita, disepanjang kepemimpinan kami diupayakan bisa menyelesaikan setiap persoalan di lingkungan Pemkot Padangsidimpuan," ujar Irsan. (RF/TO)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size