Skip to main content
Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu

Konsultasi ke Polda, Kuasa Hukum Pemprov : Kritik Boleh Asal Sesuai Data dan Fakta

Bengkulu, Tuntasonline.com - Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu Tarmizi Gumai melakukan silahturahmi dan melakukan konsultasi terkait pemberitaan dan komentar para Netizen.

Hari ini Senin (12/6/2020) ungkap Tarmizi Gumai terkait kehadiranya di Polda Bengkulu untuk bersilahturahmi dan berkonsultasi terkait komentar, dan pemberitaan untuk kedepan. Kalau komentar ada data dan faktanya silahkan, kalau tidak siap diproses.

Baca Juga : Bernilai Miliaran, Aset Terbengkalai DKP Kaur Jadi Sorotan 

"Ini koordinsi kita memang bisa saja mengarah ke pelaporan, karena beberapa waktu lalu ini ada pernyataan- pernyataan, komentar-komentar yang diduga ini bermuatan tidak sesuai faktanya dan menyudutkan. Adanya pernyataan itu makanya kita datang kesini untuk koordinasi secara teknis nanti, karena begini pelaporan ini dalam undang-undang ITE kan kita harus tau pelapornya siapa terlapornya siapa dan teknisnya bagaimana kalau melapor apakah bisa diwakili kuasa hukum atau seperti apa nah itu yang kita mau ambil informasi di Polda Ini," ungkapnya.

Setelah dipertanyakan wartawan yang di maksud apa dan siapa dan ini jawabanya, "Jadi kalau di tanya apa atau siapa ini tentu kami dari mewakili dari Pemda. Siapa pun masyarakat ada haknya untuk berkomentar dan mengeritik. Tetapi ketika komentar dengan kritik itu tidak sesuai fakta maka akan kami kaji secara hukum," jelasnya.

"Jadi ini menindak lanjuti hasil kami setelah paska diserahkan SK bukan bererti kita anti kritik, tetapi itu tidak. Kita tetap berkoordinasi kita tetap bersosialisai dan membuka ruang juga dengan masyarakat untuk memberi kritik tetapi ada batasan- batasanya kemudian ada juga etinya," sambungnya.

Kemudian lanjutnya, tadi juga di reskrimsus itu terkait dengan undang-undang ITE dan banyak yang memulai melalui kehidupan di dunia media sosial.

Baca Juga : Ikut Razia Simpatik, DPW GIAN Bagi-bagi Masker

"Demikian makanya kita harus berkoordinasi dengan Direskrimsus tadi, nah kalau informasi yang berkembang itu bisa sajakita laporkan ketika pemberitaan itu tidak sesuai dengan faktanya. Nah pemberitaan yang bagaimana, seperti tentang pak Gubernur dengan Pemda Provinsi," jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa sekarang ini piahaknya cuman melakukan koordinasi.

"Dan saya tegaskan lagi Pemda dan Gubernur Bukan Anti Kritik jangan nanti sampai, oh, Gubernur tidak mau dikritik. Bukan, Bukan begitu. Kalau berkritik itu ada fakta dan datanya silahkan," tegasnya. (P3)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size