Dinilai Tak Tepat Sasaran, Polres RL Lirik Program Bedah Rumah Desa Sambirejo
Rejang Lebong, TuntasOnline.Com - Program Kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau lebih dikenal dengan sebutan Bedah Rumah di Desa Sambirejo, Kecamatan Selupu Rejang tahun 2019, menjadi perhatian serius Polres Rejang Lebong (RL). Pasalnya, program tersebut dinilai kurang tepat sasaran.
Seperti disampaikan Kapolres RL AKBP Dheny Budhiono, S.Ik., MH., melalui Kasat Reskrim, AKP Andi Kadesma, pada awak media, Kamis (09/07/2020). Dari informasi terhimpun, ada dugaan jika ada beberapa perangkat desa, bahkan anak Kades mendapat program BSPS tersebut.
Baca Juga : Sosialisasikan Protokol Kesehatan, Bupati Karo Keliling Pasar Buah Berastagi
"Dari permasalahan tersebut, karena masih dugaan, pihak kita akan mencoba menggali informasi dan data dengan terjun langsung ke lapangan," tegas Andi.
Sebelumnya, dari 129 penerima bantuan di desa Sambirejo, ada beberapa perangkat desa juga menerima Program BSPS tersebut, bahkan salah satunya adalah anak Kepala Desa (Kades). Bahkan, Kades Sambirejo, Tutur saat ditemui awak media sempat mengatakan jika benar ada perangkat desa yang menerima bantuan bedah rumah tersebut, karena dinilai layak, yaitu Saipudin yang menjabat sebagai Kaur Pemerintahan dan tidak ada perangkat lainnya.
Ternyata, temuan di lapangan hasil investigasi wartawan, menemukan terdapat perangkat desa lainnya yang mendapat bantuan bedah rumah tersebut, salah satunya, Sekertaris Desa, Sutono. Tidak hanya itu, parahnya lagi anak Kepala Desa, yaitu Anggun, juga mendapat bantuan bedah rumah.(Ade)
Baca Juga : Semai Padi di Sawah, Petani Semidang Alas Diseruduk Babi Hutan
- 354 views
Facebook comments