Skip to main content
DPRD Sidimpuan Minta Dinas Terkait Kaji Ulang Izin Toko Modern

DPRD Sidimpuan Minta Dinas Terkait Kaji Ulang Izin Toko Modern

Padangsidimpuan, Tuntasonline.com - DPRD Padangsidimpuan meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP) mengkaji ulang izin operasional serta izin lainnya terhadap keberadaan toko modern yang ada di kota setempat. 

Permintaan itu disampaikan Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto didampingi Anggota Komisi 1 Afriadi Harahap Partai Demokrat dan Arjuna Sari Partai Golkar, ketika ditemui wartawan, Senin (1/12/2020).

"Kami (DPRD) meminta pemkot melalui dinas terkait untuk mengkaji ulang izin sejumlah toko modern yang ada sekarang ini yang beroperasi di wilayah Kota Padangsidimpuan, termasuk melibatkan UMKM di kota kita," desaknya.

Toko modern yang ada sekarang ini juga harus menyiapkan berkas administrasinya dalam hal segala bentuk izin, baik itu ada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perdagangan, Dinas Ketenagakerjaan, dan dinas terkait lainnya.

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Ruslan Abdul Gani Harahap, menyampaikan permintaan dari pihak legislatif selaku pemilik fungsi pengawas akan segera disahuti serta ditindaklanjuti.

Terkait adanya izin operasional toko modern yang melakukan usaha, tegas Ruslan, pihaknya akan segera melakukan tindakan, mengingat sejumlah izin yang belum terpenuhi akan dikaji ulang kembali. 

"Jika ada toko modern yang tetap melakukan usahanya tanpa mengindahkan aturan yang ada serta perintah pemerintah daerah, maka kita dari PM dan PTSP bersama dinas lainnya akan melakukan tindakan sesuai mekanisme aturan dan perundang-undangan," tegasnya. (RF/TO)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size