Pemkot Padangsidimpuan Raih Predikat Inovatif dari Kemendagri RI
Padangsidimpuan, Tuntasonline.com - Pemerintah Kota Padangsidimpuan menerima penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, sebagai daerah yang dinilai memiliki cara-cara inovatif di bidang tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Penilaian itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100-4672 tahun 2020 tentang Indeks Inovasi Daerah. Secara khusus, Pemerintah Kota Padangsidimpuan menerima predikat 'inovatif' dari Kemendagri.
Di bawah kepemimpinan Irsan Efendi Nasution, Pemerintah Kota Padangsidimpuan dipandang unggul dalam dua hal. Yaitu, inovasi tata kelola pemerintahan, dan inovasi pelayanan publik.
Usai memperoleh kabar gembira itu, Walikota Irsan memanjatkan rasa syukur dan sekaligus menyampaikan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung berbagai inovasi di Pemko Padangsidimpuan.
"Inovasi hanya akan menjadi konsep jika tidak didukung oleh banyak pihak. Maka dari itu saya bersama Pak Arwin mengucapkan terimakasih atas dukungan dari semuanya," ujar Walikota.
Ditekankanya, terkhusus organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Padangsidimpuan untuk terus menerus menggali, menciptakan inovasi-inovasi yang pada gilirannya nanti akan dapat meningkatkan predikat di tahun berikut.
"Mari jadikan penghargaan dari Kemendagri ini sebagai motivasi bagi seluruh OPD untuk lebih menggiatkan lagi pelayanan publik yang cepat, transparan, efisien, dan inovatif di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan," ajak Irsan.
Dengan menghadirkan beragam inovasi secara berkelanjutan, ke depan diharap akan memberi dampak nyata secara utuh. Kinerja berbasis inovasi dari Pemko Padangsidimpuan tersebut dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Tentunya kita tidak boleh berpuas diri dengan predikat yang didapat hari ini. Pilihannya ialah, mari terus bekerja keras agar dapat meraih predikat yang lebih tinggi. Sehingga tujuan dari pengukuran indeks inovasi tercapai," tutupnya. (RF/TO)
- 34 views
Facebook comments