Bahas Keresahan Akibat Hiburan Malam, Polres dan Pemkab Labuhanbatu Gelar Rapat
Labuhanbatu, TuntasOnline.Com - Polres Labuhanbatu dibawah kepemimpinan Kapolres Labuhanbatu AKBP Denu Kurniawan S.I.K., M.H. gelar rapat koordinasi dengan Pemkab Labuhanbatu dalam rangka menyikapi keresahan masyarakat terkait operasional tempat hiburan HANS CLUB STASION di Rantauprapat, Kabupaten Labuahanbatu, Rabu Sore di ruang Loby Kapolres Labuhanbatu (27/01/2021).
Turut hadir mendampingi Kapolres yakni Waka Polres Labuhanbatu KOMPOL Muhamad.Taufik, SE,MH, Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu, AKP Hairun Edi Sidauruk, SH, MH. Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu SH,MH. Kasat Binmas Polres Labuhanbatu, AKP AR. Manurung, SH.
Sementara yang hadir dari pihak Pemkab Labuhanbatu ialah Kasat Pol PP, M. Yunus SH, Camat Rantau Selatan, H. Azhar RAMBE, SE, Kasi Pemerintahan Kel. Lobusona, RM Ritonga, Kasi Trantib Kelurahan Lobusona, Syamsul Bahris Hasibuan.
Dalam hasil rapat koordinasi ini, kelurahan Labosuna akan mengirimkan surat peringatan kepada pihak pengusaha tempat hiburan Hans Club Stasion secara bertahap untuk menutup/memberhentikan kegiatan karena tidak memiliki ijin, namun apabila peringatan yang dikirimkan oleh Kel. Lobusona tidak di indahkan atau pihak pengusaha hiburan Hans Club Stasion tetap melaksanakan kegiatan nya maka Satpol PP akan membentuk tim didukung TNI/POLRI untuk melaksanakan razia dan penutupan oprasional tempat hiburan Hans Club Stasion.
"Selama ini Pihak Polres Labuhanbatu sudah 2 kali melakukan Oprasi Yustisi di tempat hiburan Hans Club Stasion tersebut dan telah mengingatkan manager Hans Club Stasion untuk tidak membuka usahanya apabila belum memiliki ijin, apalagi sekarang ini juga masih dalam masa pandemi Covid 19," ujar Wakapolres.(JS)
- 129 views
Facebook comments