Dewan Provinsi Imbau Perusahaan Sediakan THR Untuk Karyawan
Bengkulu, TuntasOnline.com - Menjelang lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menghimbau seluruh perusahan yang memiliki karyawan/ti harus menyediakan Tunjangan Hari Raya (THR). THR tersebut harus dibayar selambat-lambatnya 10 hari sebelum hari raya, hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku, Jumat (30/4).
Ketua Komisi Ill DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi MM, mengimbau kepada seluruh perusahaan untuk sesegra mungkin membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk seluruh karyawannya/ti-nya.
“Perusahaan itu harus menyiapkan THR, hal tersebut harus sesuai dengan kemampuan karena THR itu harus dibayar lunas. Tidak ada lagi alasan, mau perusahaan batu bara, perusahaan lainnya THR harus sudah dibayar selambat - lambatnya 10 hari sebelum lebaran sesuai dengan peraturan yang berlaku, atau minimal satu minggu sebelum lebaran,” ungkap Sumardi.
lanjut Pria yang sering disapa Kombes ini, tahun 2021 ini lebaran masih dalam tengah kondisi pandemi Covid-19, disitu juga sudah ada larangan mudik, sehingga tidak ada kegiatabn mudik.
“Jadi, gak ada yang mudik atau pulang kampung. Sebab itu, keuangan para karyawan wajib dipenuhi THRnya oleh perusahaan tersebut," tegas Sumardi.
Sumardi juga mengatakan, jangankan karyawan perusahaan swasta, seluruh tenaga honor maupun ASN pun juga harus dibayar juga.
“Yang gak ada THR itu anggota DPRD dan pensiunan ASN. Sebab itu, saya imbau kembali menyambung dari pemerintah, bahwa agar semua perusahaan yang ada di Bengkulu segera membayar THR bagi seluruh karyawan dan karyawatinya," ingatnya.
Lalu jika dalam lebaran kali ini ada perusahaan yang tidak membayarkan THR bagi karyawannya, maka ada Dinas Tenaga Kerja yang akan memprosesnya.
“Kalau tidak dibayar THR oleh perusahaan tersebut. Nanti Dinas Tenaga Kerja akan memanggil perusahaan tersebut. Apa alasannya hingga tidak memberikan THR? Dan harus ada argumen yang jelas oleh perusahaan. Kecuali perusahaan tersebut dinyatakan bangkrut oleh pengadilan,” ungkap Sumardi. (Panji)
- 30 views
Facebook comments