Pelayanan JEMPOL Adminduk Datangi Desa Sarintonu
Dairi, Tuntasonline.com, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi mengelar pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) ke 26 di Desa Sarintonu Kecamatan Tigalingga (17/5/2021).
Hadir dalam pelayanan Jemput Bola (jempol) tersebut Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu yang diwakili Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si, Kades Sarintonu Melati Tarigan, Kabid PIAK Simon Tonny Malau, S.Kom, MAP bersama pejabat dan staf Dinas Dukcapil lainnya, Sekdes dan Perangkat Desa Sarintonu.
Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si mengatakan pelayanan Jempol ini merupakan salah satu program prioritas untuk menuntaskan seluruh Dokumen Adminduk Masyarakat Dairi.
“Kegiatan Jemput Bola merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Dairi untuk meningkatkan kualitas layanan Adminduk melalui kunjungan ke desa-desa diseluruh Kabupaten Dairi untuk mendekatkan dan mempercepat layanan sampai kepada masyarakat. Kondisi sampai saat ini sudah kunjungan ke 26 dari 43 Desa sebagai target pelayanan Jempol Tahun 2021”, ucap Bupati Dairi.
Ia juga mengatakan pelayanan Jempol ini merupakan tindaklanjut dari UU No. 24 Tahun 2013 tentang Adminduk dan Permendagri N0.19 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Layanan Adminduk, Pemerintah Daerah wajib menfasilitasi peningkatan kulitas pelayanan Adminduk.
Akhir sambutannya, Bupati mengajak seluruh Masyarakat Sorintonu untuk memanfaatkan kegiatan ini mengurus dan menyelesaikan seluruh dokumen Adminduk.
Sementara itu, Kades Sorintonu Melati Tarigan dalam sambutannya mengatakan pelayanan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Dairi adalah pelayanan Jemput Bola atau disingkat Jempol khusus urusan Dokumen Kependudukan. Kegiatan ini untuk membantu menyelesaikan dokumen adminduk seluruh masyarakat di Sorintonu yang selama ini dikeluhan. Semoga kedatangan Dinas Dukcapil Dairi dari Sidikalang menjadi solusi yang tepat untuk menuntaskan dokumen Adminduk.
“Diminta kepada seluruh warga Sorintonu untuk memeriksa kembali seluruh dokumennya karena melalui pelayanan ini diharapkan dapat menuntaskan segala kebutuhan terkait Dokumen Kependudukan. Dinas Dukcapil datang untuk memberikan pelayanan seperti urusan KTP, perubahan KK, Akta lahir, Akta kawin dan Akta Kematian. Oleh karena itu, mari kita semua manfaatkan pelayanan ini”, ajak Kades Sorintonu kepada warganya.
Dalam pelayanan tersebut, diserahkan secara simbolis dokumen adminduk yang telah selesai seperti KTP-el kepada Pondang Rumah Sondi, Kartu Keluarga (KK) kepada Jasa Tarigan, Akta Lahir kepada Felicia Sabrina Tarigan dan Akta Kawin kepada pasangan suami - isteri Somion Tarigan dengan Nila Sari Simbolon.
Kadis Dukcapi Dairi Deddy Situmorang menjelaskan hasil dari pelayanan jempol yang dilakukan, cetak KTP sebanyak 59 keping, Rekam KTP Sebanyak 22 orang, KK sebanyak 45 dokumen, Akta lahir sebanyak 85 Akta, Akta Kawin sebanyak 15 Akta dan Rekam KIA sebanyak 100 orang.
Kegiatan berjalan lancar dan kondusif serta tetap menerapkan protokol kesehatan.(AFB/IP/TO)
- 16 views
Facebook comments