Skip to main content
Penataan Pusat Pasar Sidikalang Manajemen Berikan Solusi Bagi Pedagang

Penataan Pusat Pasar Sidikalang, Manajemen Berikan Solusi Bagi Pedagang

Dairi, Tuntasonline.com - Manajemen Perusahaan Daerah (PD) Pasar Sidikalang membantah pemberitaan yang menyatakan pihaknya mengancam akan mengenakan sanksi pidana 3 bulan dan denda Rp 50 juta bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan di bahu jalan, trotoar, dan emperan bangunan di luar area Pasar Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

“Sebenarnya tidak demikian maksudnya. Dalam imbauan sebagaimana diberitakan media, manajemen PD Pasar hanya ingin mengedukasi dan menyampaikan Perda No 1 Tahun 2016 Pasal 44 Ayat 1 tentang ketertiban umum. Yang memiliki kewenangan menindak adalah Satpol PP,” kata Direktur PD Pasar, Jhon Tony Dabutar,SH yang didampingi Direktur operasional Roy Chandra Simanjuntak, Selasa (08/06/2021).

Jhon Tony Dabutar menyebut sesuai Perda tersebut, dikatakan bahwa setiap orang dan atau badan yang melanggar ketentuan Pasal 8 sampai dengan pasal 36, dalam hal ini petani pedagang yang menggunakan atau melakukan kegiatan di tepi jalan, trotoar, gorong-gorong, dan emperan bangunan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau pidana denda paling banyak Rp.50 juta.

“Jadi bukan kami yang mengancam akan mengenakan sanksi seperti diberitakan, tapi peraturanlah yang menyatakan demikian,” ucapnya. 

Terkait denda Rp 50 juta tersebut,Jhon Toni Dabutar mengatakan,hal tersebut bertujuan memberi kesadaran dan efek jera bagi petani pedagang yang tidak mengindahkan aturan terkait tata tertib pedagang Pasar Sidikalang.

“Bukan berarti kami memberikan sanksi dan denda Rp.50 juta begitu saja. Paling dengan denda tersebut masyarakat akan sadar bahwa melanggar ketertiban umum dapat dikenai sanksi dan hukuman, bukan menakut-nakuti,” ujarnya.

Jhon Tony menyebut imbauan tersebut sebagai bagian sosialisasi terhadap masyarakat atas peraturan termasuk Perda, juga sebagai bagian implementasi pelaksanaan instruksi bupati terkait larangan berkerumun di masa pandemi.

“Dengan kondisi pandemi saat ini, menjadi momentum terbaik untuk mengurangi kerumunan masyarakat mengingat Dairi saat ini berada pada status berisiko berat penyebaran Covid 19,” ujarnya.

Dirut PD Pasar Sidikalang Jhon Tony Dabutar, SH mengatakan dalam meminimalisir kerumunan dan kesemrawutan pasar, rencana akan membuat 2 kali pasar besar yakni hari Jumat dan hari Sabtu. Untuk hari Jumat kita khususkan bagi petani yang akan menjual hasil pertaniannya sehingga puncak pekan yang biasa terjadi di hari Sabtu perlahan akan bisa terurai. 

“Kami menghimbau bagi petani pedagang yang tidak memiliki lapak berdagang, disarankan menghubungi pihak PD Pasar agar difasilitasi untuk dicarikan solusi”pesan Jhon Tony.

Jhon Tony Dabutar juga menyampaikan bahwa saat ini telah menyampaikan Solusi dan kemudahan bagi pedagang dengan membuka operasional pasar khusus petani, mulai pukul 00:00-08:00 WIB di pelataran parkir Blok A setiap hari Jumat. Demikian juga permohonan sudah di sampaikan kepada seluruh Camat, Lurah, Kepala Desa dan Kepala Dusun, supaya melarang warga melakukan aktivitas pada hari Sabtu untuk menghindari kerumunan.

"Kami sangat mengharapkan pengertian dan kerjasama seluruh masyarakat petani pedagang, supaya menjual hasil pertaniannya pada hari Jumat seperti yang sudah kami tentukan, terlebih kondisi Covid-19 saat ini. Selain itu, berikan kami kesempatan untuk membenahi sembrautnya Pasar Sidikalang," ucap Jhon Tony.

Sementara itu, Direktur Operasional, Roy Candra Simanjuntak, meminta kerjasama yang aktif dari dinas-dinas terkait atas kesemrawutan yang ada di sekitar Pasar Sidikalang, seperti pengaturan arus lalu lintas. Ia juga meminta satuan keamanan lain untuk mengarahkan masyarakat untuk melakukan protokol kesehatan dan juga melakukan penindakan terhadap pedagang yang berjualan di bahu jalan.

“Kami jajaran PD Pasar sangat berkomitmen untuk menata manajemen dan keberadaan pasar di seluruh Dairi agar lebih baik sebagai manifestasi visi misi bupati dan wakil bupati mewujudkan Dairi Unggul dan kami meminta kerjasama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam menanganani kesemrawutan yang terjadi di pusat pasar Sidikalang. 

"Memang ini bukan masalah baru, bahkan masalah klasik ini sudah ada sebelum PD Pasar ini beroperasi. Marilah sama-sama bekerja agar permasalahan klasik ini segera tuntas,” ujar Roy Chandra.(IP/TO)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size