Pasar Inpres Tanjung Tiram Tak Kunjung Relokasi, Ismar : Waktu Dekat Belum Terselesaikan Kita Adakan RDP
Batu Bara, Tuntasonline.com - Pasar Inpres Tanjung Tiram yang telah diresmikan oleh Bupati Batu Bara, Selasa (20/4/2021) lalu, sampai saat ini belum juga di fungsikan seutuhnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara Ismar Khomri mengatakan, Dinas Perdagangan Dan Perindustrian Batu Bara harus secepatnya mencari solusi dalam merelokasi para pedagang untuk berjualan di pasar Inpres Tanjung Tiram, Lima Puluh, Selasa (8/6/2021).
Sudah lebih dari sebulan pasar Inpres telah diresmikan tetapi sampai saat ini belum juga fungsikan, Ujar Ismar yang juga Ketua DPD Partai Golkar Batu Bara.
Bangunan yang menggunakan Dana APBN itu kalau tidak difungsikan secepatnya bisa terhambat pula program Pemkab Batu Bara dalam pemulihan ekonomi masyarakat di tengah Pandemi Covid 19, terangnya.
Ismar Khomri yang juga Koordinator Komisi II mengatakan akan berkorordinasi dan mengkaji lebih jauh bersama anggota Komisi II atas keterlabatan penertiban para pedagang yang selama ini berjualan di bahu Jalan.
"Kita sebagai pihak legeslatif akan bersama-sama dengan Dinas Terkait mencari solusi dan jalan keluar atas kendala yang belum terselesaikan sembelum terjadi polemik-polemik yang tidak diinginkan," Sambung Ismar.
"Kalau waktu dekat belum ada tindakan tegas dilakukan Dinas terkait, Kita sebagai DPRD Batu Bara terutama di Komisi II akan adakan RDP (Rapat Dengar Pendapat) kesejumlah pihak terkait, supaya permasalahan ini cepat terselesaikan sehingga para pedagang lebih percaya diri untuk berjualan di pasar Inpres Tanjung Tiram", Tegas Ismar
Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Achmadan Chair yang disampaikan oleh Sekertaris Mahar Effendi menerangkan, Dinas perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Batu Bara sudah melakukan pendataan pedagang untuk menempati 208 Slot yang telah disediakan.
"Pihaknya akan berupaya secepatnya melakukan relokasi pedagang untuk menggunafungsikan, bahkan kita sudah beberapa kali melakukan sosialisasi dan menghimbau," Ujar Mahar
"Kalau para pedagang tidak menghiraukan himbaun yang sudah kita lakukan, pihaknya (Dinas) bekerja sama dengan Sat Pol PP dan Kepolosian harus melakukan penggusaran paksa," ungkap Mahar.(Zfn/TO)
- 141 views
Facebook comments