Skip to main content
Ilustrasi Kotak suara pilkades (Foto : Ist)

34 Desa di Batu Bara Ikuti Pilkades Serentak November Mendatang

BatuBara-Tuntasonline.com - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Batu Bara akan diselenggarakan di tanggal 16 November 2022 yang diikuti 30 Desa.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Radiansyah F Lubis saat diwawancarai, di Kantor Kepala Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kamis (2/6/2022).

Radiansyah menjelaskan, pelaksanaan dan teknis penyelenggaraan Pilkades tertuang pada Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Batu Bara Nomor 48 Tahun 2022.

"Didalam Perbup sudah diatur, baik itu dalam persyaratan penyeleksian calon kepala desa, pantia penyelenggara hingga teknis pemilihan," ungkapnya.

Ia mengatakan, Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibuka mulai pukul 07:00 pagi sampai 14:00 siang, dengan total 500 Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk setiap TPS.

"TPS wajib ditutup diwaktu yang sudah ditentukan. Terkecuali pemilih yang sudah mendaftar sebelum jam tutup. Tidak ada kelebihan dari 500 pemilih untuk setiap Tps di Dusun," terang Radiansyah.

Untuk sampai saat ini, ujarnya, beberapa desa sudah membentuk kapanitian Pilkades yang di bentuk atas dasar musyawarah dari Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) masing-masing, tutupnya.(Zfn/TO)

 

Facebook comments

Adsense Google Auto Size