Skip to main content

Anggaran Honor Rp76 Juta di SD Bina Dharma Pangkatan Dipertanyakan

Labuhanbatu, TuntasOnline.id - Penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di SD Swasta Bina Dharma Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, menjadi sorotan.

Sorotan tersebut berkaitan dengan anggaran pembayaran honor yang tercantum dalam laporan penggunaan Dana BOS tahun 2024 dan 2025. Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran untuk pembayaran honor disebut mencapai sekitar Rp76 juta per tahun.

Sementara itu, berdasarkan data yang diperoleh awak media, SD Swasta Bina Dharma memiliki sekitar 15 orang guru dan tenaga kependidikan. Dari jumlah tersebut, disebutkan 13 orang merupakan karyawan PT RSK, sedangkan tenaga honor yang disebut mengajar di sekolah terdiri dari tiga guru, satu tenaga administrasi dan satu penjaga sekolah.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai jumlah tenaga honor yang pembayaran honornya bersumber dari Dana BOS serta besaran anggaran yang dialokasikan.

Saat dikonfirmasi di sekolah pada Rabu (7/10/2026), Kepala SD Bina Dharma Pangkatan menyampaikan bahwa honor guru dan tenaga administrasi masing-masing sebesar Rp1 juta per bulan. Sementara penjaga sekolah menerima Rp500 ribu per bulan.

Dengan perhitungan tersebut, apabila empat tenaga honor menerima Rp1 juta per bulan selama 12 bulan, totalnya mencapai Rp48 juta. Ditambah honor seorang penjaga sekolah sebesar Rp500 ribu per bulan, total pembayaran menjadi sekitar Rp54 juta per tahun.

Namun, terdapat perbedaan keterangan terkait jumlah tenaga honor. Sebelumnya, bendahara sekolah menyampaikan kepada awak media bahwa tenaga honor di sekolah tersebut hanya berjumlah dua orang.

Perbedaan keterangan antara pihak sekolah tersebut menjadi dasar pertanyaan mengenai penggunaan anggaran honor yang tercantum dalam laporan Dana BOS.

Jika anggaran yang dilaporkan sebesar Rp76 juta per tahun dibandingkan dengan perhitungan berdasarkan keterangan Kepala Sekolah sebesar Rp54 juta, terdapat selisih sekitar Rp22 juta per tahun. Untuk periode dua tahun, 2024 dan 2025, selisih tersebut secara perhitungan mencapai sekitar Rp44 juta.

Namun, selisih tersebut belum dapat disimpulkan sebagai penyimpangan karena masih memerlukan penjelasan dan pemeriksaan terhadap dokumen penggunaan Dana BOS, termasuk rincian penerima honor, besaran pembayaran serta komponen anggaran lainnya.

Awak media juga telah berupaya meminta penjelasan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu terkait penggunaan Dana BOS di sekolah tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan belum memberikan tanggapan.

Sejumlah pihak berharap penggunaan Dana BOS di SD Bina Dharma Pangkatan dapat diklarifikasi secara terbuka. Jika ditemukan ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran, masyarakat meminta pihak berwenang melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Facebook comments

Berita Terkait

Adsense Google Auto Size