Berikut 4 Hasil Pertemuan Komisi II DPRD Nunukan Bersama Dirjen Kemenhub RI
Nunukan, TuntasOnline.id - Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan bersama Dirjen Perhubungan Darat dan Laut Kemenhub RI diikuti DPTD Provinsi Kalimantan Utara, KSOP Syahbandar Nunukan, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan menggelar Pertemuan.
Mansur dari Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan menyampaikan, bahwa hasil dari pertemuan Kepala DPTD Provinsi Kalimantan Utara, Kepala Dinas KSOP, dan kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan Kalimantan melakukan pertemuan langsung Kementerian Darat dan Kelautan di Pusat.
Dengan permasalahan yang kejadian tragedi kecelakaan Speed Boat yang kemarin, atas tuntutan masyarakat Kabupaten Nunukan, sudah ditemukan titik temu, yang ditunjuk dalam PMI Intansi Vertikal KSOP Syahbandar Kabupaten Nunukan, di tahun 2025.
"Tinggal Asosiasi dari Syahbandar, tentang penambahan tenaga SDM KSOP. Karena saat ini, bahwa baru ada 20 personil saja, maka dari itu, sudah pasti harus kami dorong, agar penambahan (SDM) untuk KSOP Syahbandar yang dibutuhkan sekitar 40 orang. Kemudian pusat harus meminimal kan formasi itu, Untuk menyelesaikan 26 pelabuhan resmi tersebut, untuk masalah kebutuhan daerah perbatasan," ucapnya.
Ahmad Kosasi selaku Kepala KSOP Syahbandar Kabupaten Nunukan mengatakan, hasil dari pertemuan langsung di Kementerian Perhubungan Kelautan, dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Dinas Perhubungan Nunukan, KSOP, Kementerian Perhubungan darat, menginformasikan bahwa penyerahan tugas dari Dirjen Hubungan Darat dan Dirjen hubungan laut, diserahkan di KSOP diartikan bukan KSOP Nunukan saja melainkan seluruh Indonesia. Dengan catatan, setelah ada perumusan dari kebagian hukum kementerian Perdagangan, barulah akan di terbitkan surat keputusan Dirjen Perhubungan Laut terkait, dengan penanganan yang diberikan siapa yang menangani spit Boot GT 7 ke bawah.
KSOP menambahkan, jadi kita akan menunggu produk hukumnya dari kementerian Hukum dan di keluarkan ketentuan-ketentuannya dari Dirjen bahwa pelaksanaannya seperti apa di daerah.
terkait dengan penambahan kebetulan kemarin dengan adanya rapat lewat zoom miting kemarin, yang dipimpin dengan Direktur perkapalan dan ke lautan, dan di ikut sertakan, ada 15 UPT yang di undang yang Nota benernya, sama dengan permasalahan keterkaitan permasalahan di kabupaten Nunukan.
Kemudian, dari salah satu rapat pertemuan tersebut mengangkat isu Nunukan mengenai keterkaitan kapal-kapal GT7 akan di berlakukan keselamatannya oleh KSOP Syahbandar Nunukan. Untuk tanggal 30 April 2025, untuk pelabuhan laut yang melayani angkutan penyeberangan.
1. Kami akan melihat penyebrangan yang bagaimana dan kita akan menunggu produk hukumnya bagaimana KSOP yang bisa menangani.
2. Kedua akan diberlakukan tanggal 31 Desember 2025, untuk pelabuhan sungai, dan Danau dan sudah berlaku tinggal saja kita menunggu produk Hukumnya dan kapal-kapal bagaimana yang kami harus layani.
3. Kami di minta untuk Jumlah data berapa Jumlah Sepit Boot GT7 kebawah, di tempat kita masing masing.
4. Mendata dan mengetahui pasilitas-pasilitas pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing ter masuk pelabuhan yang berizin, bukan pelabuhan yang tidak berizin, dalam penempatan personil.
"Untuk penambahan personil, akan di fasilitasi oleh pusat, apabila ada kekurangan personil di KSOP Syahbandar Nunukan, maka pusat akan mengirimkan tenaga teknis dan di tugaskan di wilayah yang ada 15 pelabuhan di kabupaten Nunukan Karena yang bertugas seperti itu, memang khusus dan bukan bersifatkan asal bertugas saja, harus memiliki (SDM) sesuai dengan bidang keselamatan pelayaran," ucapnya. (SRF)
- 64 views
Facebook comments