Makna HUT Korpri Dikabupaten Karawang
Karawang,Tuntasonline.com - Korps Pegawai Republik Indonesia, atau disingkat Korpri ,adalah organisasi di Indonesia yg anggotanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil , Pegawai BUMN,BUMD serta anak perusahaan ,dan perangkat pemerintah Desa . Meskipun demikian ,Korpri seringkali dikaitkan dengan Pegawai Negeri Sipil .Kedudukan dan kegiatan Korpri tak terlepas dari kedinasan.
Korpri yg didirikan pada tanggal 29 Nopember 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971, yang merupakan wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia .Selama Orde Baru, Korpri dijadikan alat kekuasaan untuk melindungi pemerintah yang berkuasa waktu itu.Namun sejak era reformasi ,Korpri berubah menjadi organisasi yang netral ,tidak berpihak terhadap partai politik tertentu.
terkait banyaknya pertanyaan bahwa bebaskah pemakaina seragam Korpri dan oleh siapa yg berhak memakai Korpri.
Di kantor teman saya heboh mengenai wacana pemberian seragam batik korpri bagi tenaga honorer .Adanya dan banyaknya tenaga honorer memakai seragam batik Korpri beralasan bahwa aparat negara yg bukan PNS seperti gubernur dan walikota pun terlihat memakai seragam.
Tujuan Penetapan seragam batik Korpri terdapat dalam peraturan Dewan Pembina Korpri Nasional Nomor 02 Tahun 2011 tentang pakaian seragam batik.
Lalu siapa saja yang termasuk anggota Korpri?
Menurut , Keputusan Musyawarah Nasional VII KORPRI nomor KEP -05/MUNAS VII/XI/2009 tentang Perubahan Anggaran Dasar dan Anngaran Rumah Tangga Korpri
pasal 11 ,doktrin ,kode etik,lambang
dan padal 12 Keanggotaan
Anggta Korpri terdiri dari Anggota biasa , Pegawai PNS ,Pegawai BUMN,BUMD
Anggota Luar biasa
Anggota Kehormatan, yaitu para penasihat Korpri disemua tingkat kepengurusan
Demikian semoga menjadi pencerahan yg mana kadang kita tidak tahu apa itu Korpri.(Tim Karawang)
- 66 views
Facebook comments