Oknum Pegawai BPN Lhokseumawe Terkena OTT Saber Pungli, Jadi Tersangka
Lhokseumawe, tuntasonline.com – Tim Saber Pungli, berhasil mangamankan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Lhokseumawe Propinsi Aceh, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Oknum Pegawai BPN Lhokseumawe, berinisial S (54) ditangkap tim Saber Pungli yang diduga melakukan pungli di BPN kota Lhokseumawe, jum’at (23/02/2018) siang sekitar pukul 13.00 WIB.
Menurut Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman,SH,S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu,SH kepada media ini sabtu pagi, setelah diperiksa intensif di kepolisian dan pengumpulan barang bukti secara merathon secara tertutup serta dengan gelar tim Saber Pungli yang dihadiri dari unsur instansi kejaksaan (yang tergabung dalam satgas saber pungli) hingga tadi malam.
“Terduga pelaku pungli di BPN Lhokseumawe S (54) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan lansung diperiksa sebagai tersangka didampingi pengacara Henny Naslawati, SH oleh Polres Lhokseumawe dan langsung ditahan polisi terhitung hari ini,” katanya.
Untuk diketahui, dari Operasi tangkap tangan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 lembar sertifikat, fotocopy akta notaris, uang 20 juta rupiah serta persyaratan lainnya untuk melengkapi persayaratan HGB sebutnya. (zaini)
- 114 views
Facebook comments