Kepala Desa Berijazah Palsu Dipecat
Curup, tuntasonline.com - Penindakan tegas kepada Kepala Desa yang melakukan tindakan melanggar hukum terjadi di Desa Turan Baru Kecamatan Curup Selatan, Seperti dikonfirmasi Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Gunawan Firmansyah S.Sos,M.Si Sabtu (3/3).
Dikatakan Gunawan, "oknum Kepala Desa telah diserahkan kepada penegak hukum. Pemerintahan Desa sementara akan diserahkan kepada Pelaksana Tugas dari desa tersebut melalui usulan masyarakat. Usulan tersebut kemudian disampaikan Kepala Dinas sosial dari pemerintah daerah (Inspektorat) yang mana untuk pergantian kades yang lama (SP) saat ini sedang menjalani hukuman pidana pemalsuan ijazah yang tengah diproses hukum sesuai dengan peraturan Undang - Undang yang ada setiap pejabat daerah dan desa tersandung kasus hukum maka akan dipecat atau dinonaktifkan dari masa jabatannya, maka dalam hal ini pemerintah daerah dan dinas sosial PMD menunjuk PLT dari desa tersebut yang dipimpin oleh sekretaris desa diketahui oleh camat setempat."
Ditambahkannya lagi, "dalam pelaksanaan tugas sementara (PLT) dalam hal ini surat penegasannya diketahui oleh Bupati, Dinas Sosial dan Camat sampai dengan terpilihnya Kades baru kembali. Untuk melakukan pemilihan Kades baru ini tergantung dari usulan masyarakat dan persetujuan dari Pemerintah daerah dalam hal ini bupati apakah nantinya akan dilakukan pemilihan kembali atau PLT sampai empat tahum kedepan. Mengingat desa turan baru di tahun 2017 kemarin baru dilakukan pemilihan kepala desa yang mana saat pemilihan tersebut dimenangkan oleh kades SP yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Kami menghimbau kepada seluruh kepala desa yang ada di kabupaten Rejang Lebong agar tidak menggunakan atau memberikan dokumen palsu saat pemilihan kades 2019 mendatang dan kami juga berharap agar tidak terulang kembali hal serupa kepada kades - kades yang akan melakukan pencalonan di tahun 2019 dan kami juga menghimbau kedepannya kepada seluruh tim panitia seleksi pemilihan kades untuk mengecek dan mempelajari seluruh data - data atau berkas para calon kades tersebut. "Dengan adanya kejadian ini pihak Dinas Sosial PMD dalam hal ini akan lebih berhati - hati dalam pemilihan kades, bila perlu akan dibentuk tim khusus seleksi pemberkasan dari masing- masing calon kepala desa," tutur Gunawan. (CW3)
- 95 views
Facebook comments