KKB Gelar Aksi Disimpang Lima, Tolak Kebijakan Pembatasan SIM Card
Bengkulu, Tuntasonline.com - Komunitas Konter Bengkulu (KKB) lakukan aksi di Simpang Lima Ratu Samban pada Selasa(3/4) untuk menolak Kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) terkait pembatasan jumlah SIM Card untuk satu NIK.
Kebijakan baru yang dikeluarkan KEMENKOMIFO terkait pembatasan jumlah SIM Card yang bisa digunakan oleh satu nomor NIK akan berdampak langsung kepada para penjual Kartu Perdana. Pasalnya, KEMENKOMINFO membatasi satu nomor NIK hanya bisa menggunakan tiga SIM Card. Kebijakan tersebut dinilai merugikan para Penjual Kartu Perdana tradisional, karna dengan adanya batasan tersebut, penjualan Kartu Perdana akan menurun dan merugikan para Penjual Kartu Perdana Tradisional.
Oleh karna itu, Komunitas Konter Bengkulu (KKB) melakukan aksi di Simpang Lima Ratu Samban Kota Bengkulu. Tuntutan KKB ini dijelaskan bukan menolak Kebijakan KEMENKOMINFO yang mengharuskan masyarakat melakukan registrasi setiap mengaktifkan Kartu Perdana, melainkan jumlah yang dibatasi oleh KEMENKOMINFO. Aksi ini juga dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
"Kita melakukan Aksi menolak kebijakan Satu NIK untuk tiga SIM Card, peraturan yang terbaru dari KOMINFO, ini memang aksi yang dilakukan serentak di Indonesia, cuma kebetulan di wilayah-wilayah lain di lakukan pada 2 April, cuma di Bengkulu kita baru dapat kesempatan hari ini, jadi intinya teman-teman bukan menolak kebijakan tentang aturan registrasi, cuma kita tidak sepakat ketika aturan registrasi itu dibatasi hanya tiga kali sementara dengan pembatasan itu menyebabkan outlet-outlet tradisional ini kesulitan menjual kartu seluler, kartu perdana, nah ini akhirnya berdampak buruk untuk kelanjutan nasib teman-teman selaku pedagan outlet seluler," Ujar Yuyun Syahbana selaku Ketua Komunitas Konter Bengkulu ketika di wawancarai oleh awak media.(CW4)
- 73 views
Facebook comments