Skip to main content
Tampak Tersangka yang telah diamankan

Polsek Berhasil Bekuk Arena Dadu Kuncang

Prabumulih,Tuntasonline.com - Jajaran Polsek Prabumulih Barat berhasil mengungkap kasus arena dadu kuncang di dalam hutan tepatnya di Desa Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih.

Penggerebekan dilakukan saat pelaku sedang bermain judi, Selasa (17/4/2018) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Seorang pelaku berhasil diringkus bernama Andika Saputra (19), warga Desa Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat bertugas sebagai tukang kuncang dadu.

Sementara, bandar beserta pelaku judi lainnya berhasil kabur melarikan diri. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang Rp147.000, lapak dadu, 4 buah buah mata dadu serta satu buah bokor dadu.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Sofyan Afandi menjelaskan, kronologis penangkapan dilakukan berdasarkan hasil pengembangan laporan masyarakat yang resah dengan kegiatan perjudian di wilayah tersebut.

Berbekal informasi itu, lanjut dia, pihaknya langsung melakukan pengintaian di lokasi. “Saat kita intai ternyata memang benar ada kegiatan judi di lokasi itu. Didapati ada sejumlah orang yang sedang melakukan aksi judi. Langsung kita gerebek,” ujar Sofyan, Rabu (18/4/2018).

Lebih lanjut dia menjelaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam untuk memberantas segala bentuk aksi perjudian. Mengingat judi merupakan penyakit masyarakat yang harus dihindari.

“Pelaku lain berhasil kabur, namun kita sudah mengantongi identitas bandar judi dadu kuncang ini. Kita harap masyarakat segera melapor jika ada aksi kriminal maupun bentuk kejahatan lainnya agar bisa kita tindak,” tandasnya.(Hermansyah)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size