Tidak Izin Pecahkan Teras, Pembangunan Jargas Buat Warga Geram
PALI, TuntasOnline.Com - Tidak izin pecahkan teras dan perkarangan rumah warga Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kecewa dengan proyek pengerjaan jaringan gas rumah tangga.
Kekecewaan itu diutarakan langsung oleh Syaidina Ali salah satu pemilik rumah yang ada di Beracung Indah, Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi PALI, Jum'at (7 Desember 2018).
"Kami pemilik rumah kecewa dengan pekerjaan galian jaringan gas ini ,karena galian ini merusak perkarangan rumah dan pecahkan teras tanpa ada izin dulu dari kami " ucap Ali saat melihat galian gas di depan rumahnya.
Dengan tidak adanya izin tersebut pemilik rumah ini menilai bahwa pekerjaan ini tidak senonoh dan tidak memikirkan dampak dari lobang galian yang belum ditutup namun di biarkan sudah lebih satu minggu
" Idak senonoh gawe rombongan galian ini, izin idak malah galian didepan rumah kami sudah ditinggalkan sebelum ditutup lobangnya, padahal didepan ini tempat anak-anak bermain, dengan ini kami mengharapkan kepada pelaksana untuk menutup lobang galian dan merapikan" Harapnya Ali.
Ucapan yang sama disampaikan oleh Pak min warga Talang Jepit RW 06 menurutnya galian jargas seolah menjebak pengguna jalan ,di lingkungan kami ada galian memecahkan jalam setapak untuk jarga namun sudah hampir 1 tahun belum ditutup galiannya.
"Jalan setapak di lingkungan kami dipecahkan untuk jaringan gas, tapi sampai sekarang belum ditutup entah apa guna galian itu mestinya sudah digali ditutup kembali demi keamanan dan kenyamanan penguna jalan " Bebernya sembari menyebutkan pernah ada pengguna jalan yang ban motornya jatuh ke lobang itu.
Saat di konfirmasi bagian hubungan masyarakat (Humas) jaringan gas yang dikerjakan oleh PT. Patra Badak Arun Solusi sedang tidak ada di kantor sehingga berita ini diturunkan. (Anelka)
- 99 views
Facebook comments