Skip to main content
Suasan

Polsek Sungai Rotan Gelar Razia 21

Muara Enim, TuntasOnline.Com - Untuk Giat Razia 21 dengan sasaran antara lain Premanisme, Senpi/handak, Sajam, Miras, Narkoba serta Penyakit masyarakat,juga Razia mobil dan motor  tanpa dilengkapi Dokumen yang sah.

Dalam Giat Razia 21 bertempat di Mapolsek Sungai Rotan, Sabtu (15/12/2018) pukul 20.00 Wib di laksanakan giat persiapan Apel Razia 21 dalam rangka menekan terjadinyaTindak Pidana di wilayah Hukum Polsek Sungai Rotan.

Giat Razia 21 di pimpin langsung Kapolsek Sungai Rotan A.Pitoi Sanggiti SH MH dengan 15 regu personil.kegiatan Razia 21 ini bertujuan menindak lanjuti  Surat Perintah Kapolres Muara Enim Nomor :STR / 951 / XII / OPS 1.3 / 2018 tanggal 14 Des 2018.

Dengan sasaran antara lain Premanisme, Senpi / handak, Sajam, Miras, Narkoba serta Penyakit masyarakat lainnya dan RANMOR R2/R4 tanpa dilengkapi Dokumen yang sah.Sekira pukul 20.30 dilanjutkan razia 21 yang dilaksanakan di beberapa titik yang di anggap rawan.

Pada Saat Giat Razia 21 di Jalan Raya Desa Modong yang Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten  Muara Enim dengan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan warung dan toko - toko  di seputaran Desa modong.

" kegiatan Razia 21 juga memerikasa kendaran  bertujuan untuk, patuh terhadap lalu lintas menyampaikan kepada Pengendara Roda2 dan Roda 4 agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan bermotor serta mematuhi peraturan lalu lintas dan juga menyampaikan pesan-pesan Kamseltibcar Lantas.


Pada Razia kapolsek Sungai rotan berhasil amankan minuman keras (MIRAS) sebanyak 25 botol, yang bermacan merek.untuk kegiatan Razia 21 itu di sudahi minggu  pagi pukul 00.30 Wib (16/12/2018) situasi dlm keadaan aman dan kondusif.(agus)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size