Bupati PALI : Memberikan Hak Suara Ini Kewajiban Kita Warga Negara
PALI, TuntasOnline.Com - Pemilihan Umum 2019 Pilpres dan Pileg Bupati PALI Ir H.Heri Amalindo MM bersama istri Ir Hj Sri Kustina Amalindo berikan hak suaranya (Nyoblos) di TPS 05 Kelurahan Handayani Mulia, Kecamatan Talang Ubi, kabupaten PALI.
Bupati PALI tiba di tempat pemungutan suara (TPS) pukul 07:37 wib didampingi putra-putrinya Nurmalia Putri Amalin dan Rahmad Said.
Memberikan hak suara tentu ini bagian dari kewajiban kita sebagai warga indonesia yang baik, tentunya dengan memberikan hak suara kita secara bersama dapat memilih pemimpin negara.
"Meskipun beda pendapat kami mengharapkan agar warga PALI tetap menjaga persatuan dan kesatuan," ujar Bupati saat usai mencoblos di TPS 05 Handayani Mulia.
Selanjutnya siapapun terpilih nanti presiden maupun legislatif yang menjadi pemimpin indonesia agar tetap memperhatikan masyarakatnya, harap Bupati.(Anelka)
- 93 views
Facebook comments