Skip to main content
bupati karo Terkelin didampingi ketua KPU kab. Karo Gemar Tarigan, Ketua Bawaslu kab. Karo Eva Juliani Br Pandia

Terkait Dana NPHD, Bupati Karo Temui Sekdaprov

Karo, Tuntasonline.com - Bupati Karo Terkelin Brahmana didampingi Kakesbang Tetap Ginting, Ketua KPU Kabupaten Karo Gemar Tarigan, Ketua Bawaslu Kabupaten Karo  Eva Juliani Br Pandia menemui Sekda Provinsi Sumatera Utara terkait Dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) KPU Kabupaten Karo, yang akan dipergunakan dalam rangka pilkada serentak tahun 2020, Kamis (26/9) pukul 12.00 wib di Ruang lantai 2 kantor Gubernur Sumatera Utara. 

Menurut Terkelin Brahmana,  Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk kabupaten karo belum ditandatangani padahal persetujuan NPHD KPU Kab karo bersama DPRD Karo sudah siap dan anggaran sudah ditampung dalam P-APBD Kabupaten Karo tahun 2019 ini. 

"Ternyata P- APBD Kabupaten Karo pasca diparipurnakan oleh DPRD Karo sudah dikirim ke Propinsi Sumatera Utara untuk di  evaluasi sepekan yang lalu, Namun sesuai info dari kepala Bappeda kab karo, hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban dari pihak provsu, sehingga hal ini  tujuan  kita hendak  menanyakan sejauhmana perkembangan," kata Terkelin Brahmana.

"Menelusuri hal tersebut kita datang untuk memastikan kapan P-APBD selesai di "evaluasi"  di provsu dan selanjutnya dikirim kembali ke pemerintah daerah karo, sebab ini sangat urgent mengingat anggota DPRD yang baru akan dilantik 1 oktober 2019, sedangkan anggota DRPD karo yang lama memasuki purna bakti, sehingga terganggu dengan NPHD, jika evaluasi turun bulan oktober 2019 diperkirakan NPHD sulit ditandatangani, bebernya.

Sementara Sekda Provsu Dr. Ir. Hj. R Sabrina, M.Si menanggapi dan menjelaskan bahwa berkas P-APBD kab. Karo diakuinya sudah dibaca di Ruang Kerjanya baru 3 hari yang lalu.  

"Iya, berkas P-APBD kab karo hari kamis (19/9) sudah masuk, dan bersamaan pula  pak  Gubsu Edy Rahmayadi berangkat tugas ke luar negeri, saat hari dan tanggal yang sama ,jadi belum bisa ditandatangi, karena belum kita cek juga berkasnya," katanya.

Menurut Sabrina, sesuai kewenangnnya untuk evaluasi P-APBD memiliki paling lama 15 hari kerja, dan dirinya menyebut baru tahu ada 3 hari berkas tersebut, jadi belum bisa kita tandatangani berhubung pak Gubsu belum berada ditempat, kita tunggu saja ya,  sabtu (28/9) Gubsu sudah kembali dari tugas luar Negeri. 

"Untungnya terkait  P-APBD, tidak perlu kita Kirim ke Mendagri untuk minta persetujuan, cukup di propinsi saja," ujarnya. 
 
Lanjut Sabrina Sabrina, kabupaten Karo masih enak, dibanding daerah lain masih ada yang belum menyerahkan berkas P-APBD, ditambah belum ada kesepakatan persetujuan  terkait NPHD  bersama DPRD dan Pemdanya. 

Ketua KPU Kabupaten Karo Gemar Tarigan membenarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)untuk dana pilkada tahun 2020 ditampung di P-APBD kabupaten Karo, hal ini tadi sedikit agak terganggu, sebab menurut sekda provsu, Evaluasi P-APBD belum dapat turun akibat berkas P-APBD lama dimasukkan tim anggaran pemda karo. 

"Namun demikian, solusi sudah ditegaskan  sekdaprovsu tadi, dalam waktu dekat ini segera akan di evaluasi dan selanjutnya akan dikirim kembali ke pemda karo., agar NPHD dapat kami tindaklanjuti bersama DPRD Karo dan Pemda Karo," ungkapnya.

"Menuntut Gemar, tidak merasa jadi halangan walaupun per 1 oktober 2019 ada pelantikan Anggota DPRD baru,sebab tidak menyalahi aturan dan mekanisme," pungkasnya.(Rekro Trgn)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size