Terduga Pelaku Curanmor Diringkus Polres Tanah Karo
KARO, Tuntasonline.com - Satuan Reskrim Polres Tanah Karo, Kamis (26/9) sekitar pukul 02.00 WIB mengamankan 2 (dua) orang yang diduga melakukan pencurian R2 jenis Honda Sonic Warna Putih Orange di Jalan Nabung Surbakti Kabanjahe.
Kedua tersangka tersebut ASK (30) wiraswasta, Alamat Gang Sehat Kabanjahe dan RSS (25) wiraswasta, alamat Jalan Irian Kabanjahe.
Kasat Reskrim polres Tanah Karo AKP Raja Jani Purba saat dikonfirmasi wartawan Sabtu (28/9) sekitar pukul 15.40 WIB membenarkan penangkapan tersebut.
Menurutnya penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat atas nama Sarikawan Pandiangan yang melaporkan telah kehilangan 1 (satu) unit R2 Jenis HONDA SONIC pada hari Kamis,26 September sekira pukul 08.00 Wib di Jalan Nabung Surbakti Kabanjahe.
Selanjutnya Kasat Reskrim memerintahkan Kanit IV, Unit Judi Sila/Ranmor dan anggotanya untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku. Kemudian pada hari Kamis, 26 September 2019 sekira pukul 18.00 Wib Unit Ranmor Polres Tanah Karo bergabung dengan Unit Res Polsek Berastagi mendapat informasi keberadaan pelaku.
Kedua tersangka yang ditangkap sedang mengendarai 1(satu) unit mobil R4 jenis Sigantang Sira dan membawa 1 (satu) unit R2 jenis Honda Sonic.
Untuk pengusutan lebih lanjut kedua tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan pemeriksaan.
Barang bukti yang diamankan berupa 1(satu) unit R2 Jenis Honda Sonic,1(satu) unit R4 Sigantang Sira dan 1(satu) buah gunting.
"Kini tersangka telah kita jebloskan ke sel untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Purba.(Rekro Trgn)
- 840 views
Facebook comments