Skip to main content
Tr

Pesta Sabu, 2 Oknum ASN Dan 3 Lainnya Diciduk

Rejang Lebong, TuntasOnline.com - Prestasi gemilang kembali diraih Sat Narkoba, Polres Rejang Lebong (RL). Pasalnya, mereka berhasil menangkap 5 orang yang terlibat dalam penyalahan narkoba. Mirisnya, dari 5 tersangka, 2 antaranya merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab RL.

Dua Oknum ASN, tersebut adalah TW (35), warga kelurahan Adirejo, kecamatan Curup dan AW (30) warga kelurahan Talang Rimbo Baru, kecamatan Curup Tengah.

Kemudian 3 orang lainnya adalah, AH (56) warga kelurahan Timbul Rejo, kecamatan Curup, lalu AL (35) dan LD (30), keduanya merupakan warga Talang Belitar, kecamatan Sindang Dataran.

Disampaikan, Kapolres RL, AKBP Jeki Rahmat Mustika melalui Kasat Narkoba, IPTU Edy Suprianto, saat Pers Rilis, di Mapolres RL, (01/10/2019) siang.

Lima tersangka tersebut diciduk, saat pihaknya pada Minggu (29/09/2019) dini hari melakukan giat rutin, sehingga mendapat informasi dari warga, jika ada transaksi Narkoba yang dilakukan oleh TW dan berhasil mendapat barang bukti berupa 5 Paket Sabu, 16 plastik klip, 1 tas tangan warna hitam dan dompet berisi uang tunai senilai Rp 229.000.

Lalu petugas melanjutkan penggledahan di rumah TW, tenyata petugas mendapati 3 tersangka lainnya, yaitu AW, AL dan LD. "Diduga kuat mereka habis melakukan pesta narkoba," tegas Kasat.

Kemudian, sambung Kasat, saat dilakukan pengembangan terhadap 4 tersangka, saat itulah muncul nama AH, yang merupakan sumber mereka untuk membeli barang jenis sabu tersebut. Dari AH petugas berhasil mendapatkan barang bukti berupa, 1 buah pipet alat hisap sabu (bong) dan beberapa barang bukti lainnya.

"Tapi kepada 5 tersangka ini sudah dilakukan tes urine, alhasil mereka semuanya positif mengkonsumsi sabu dan pastinya kita akan terus menggali informasi dari para tersangka ini dan tidak segan - segan untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di kanupaten Rejang Lebong," pungkas Edy.(Cw1)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size